Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.

Percepat Birokrasi Tak Perlu Pangkas Eselon

Posted on 2019-11-05 09:39:42 dibaca 10029 kali

JAMBIUPDAYE.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan melakukan penyederhanaan birokrasi besar-besaran. Pemangkasan untuk menjamin investasi berjalan mulus dan prosedur yang panjang harus dipotong.

Upaya pemangkasan eselon III dan IV dinilai sebagai upaya yang hanya membuang energi. Sebab permasalahanannya bukan pada pemangkasan eselon, namun pada birokrasi dan pengoptimalan strukturnya.

“Tidak usah diubah-ubah dulu, kalau persoalannya ada di birokrasi, ya, birokrasinya diberesin,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di Jakarta, Senin (4/11).

Daripada melakukan pemangkasan para pejabat eselon III dan IV, sebaiknya presiden membenahi birokrasinya terlebih dahulu. Hal itu dapat dilakukan dengan pengoptimalan fungsi birokrasi yang ada serta memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.

“Sekarang sudah ada sistem online, pejabat dalam birokrasi tidak harus bertatap muka, itu saja manfaatkan dulu,” ujar dia.

Menurut dia, pemangkasan eselon III dan IV tersebut merupakan suatu persoalan yang panjang dan cukup rumit apabila direalisasikan oleh pemerintah.

“Coba Anda bayangkan, Anda masuk PNS golongannya IV E dan eselon I, tiba-tiba di tengah jalan difungsionalkan, Anda sakit hati tidak,” katanya.

Menurutnya benang merah yang menjadi sorotan presiden ialah persoalan birokrasi. Oleh karena itu, pemangkasan eselon disarankan tidak perlu dilakukan.

“Jadi intinya birokrasinya saja diberesin, kalau beresin eselon bisa, hanya saja lama dan buang waktu,” katanya.

Selain menyarankan tidak perlunya pemangkasan eselon III dan IV, pengoptimalan struktur yang sudah ada merupakan salah satu alternatif untuk menjawab permintaan presiden.

Untuk penerapan kebijakan itu, pemerintah diminta melakukan kajian mendalam terlebih dahulu serta melibatkan ahli untuk membahasnya.

Atas kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan pihaknya akan menghapus 5.340 jabatan eselon III dan IV. Penghapusan ini juga akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut.

“Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskannya, saat ini total pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta.

Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Berpengaruhnya TKD karena perampingan tentunya berimplikasi pada APBD DKI Jakarta. Meski demikian, Chaidir menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci dampak pada nilai tunjangan itu.

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.

“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, Chaidir berharap pemangkasan tidak menyasar pada camat dan lurah.

“Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah,” katanya.

Menurutnya, posisi camat dan lurah tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.

Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

“Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW,” ujar Chaidir.

Meski demikian, dia mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV. Tujuan untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah dengan kualitas yang lebih baik dengan mengganti posisinya sebagai jabatan fungsional.

“Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan,” katanya.

Sebelumnya, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan pemangkasan jabatan eselon untuk perampingan birokrasi merupakan suatu bentuk percepatan reformasi birokrasi.

“Apa yang disampaikan Presiden Jokowi terkait pemangkasan Eselon III-IV sebenarnya adalah salah satu program percepatan reformasi birokrasi, yakni sebagai upaya untuk mengurangi fragmentasi birokrasi,” katanya.

Dia mengatakan pemangkasan jabatan eselon III-IV tidak dilakukan terhadap seluruh eselon III-IV yang memang secara faktual sangat diperlukan misalnya Camat dan Lurah.

Menurut Siti, bisa saja di bidang-bidang perencanaan dan “back office” hanya sampai eselon 2 saja, dengan mengubah bentuk organisasi struktural menjadi matrix dengan jabatan fungsional berdasarkan kompetensi. Konsep itu disebut pula dengan miskin struktur tapi kaya fungsi.

“Kalau konsep ini dilakukan secara masif, hasilnya akan sangat baik. Tapi untuk ini perlu persepsi yang sama dan ada ‘political will’,” tuturnya.

Siti mengatakan pemangkasan lebih ditujukan kepada eselon III-IV pada jabatan administrasi. Kebijakan ini sekaligus untuk memperkuat keberadaan jabatan-jabatan fungsional atau keahlian yang ada dan untuk mengubah birokrasi menjadi organisasi berdasarkan matrix.

“Artinya kebijakan tersebut secara teknis bisa dilakukan secara bertahap, agar pengambilan keputusan bisa lebih cepat. Di samping itu untuk memperkuat profesionalisme melalui jabatan fungsional,” katanya.

(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com