Ilustrasi.

Seleksi CPNS Kejaksaan Gratis

Posted on 2019-11-26 08:34:53 dibaca 5432 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak ada pungutan atau biaya apapun terhadap masyarakat yang menjadi peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2019. Jika ada yang meminta uang bisa dilaporkan.

“Semuanya gratis. Tidak ada pungutan-pungutan atau biaya-biaya apapun,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11).

Dia meminta masyarakat jangan sampai tergoda iming-iming dari orang-orang yang tidak jelas. Terutama yang menjanjikan bisa membantu menjadi pegawai kejaksaan atau bisa meloloskan berbagi tes CPNS Kejaksaan RI.

Dari beberapa kasus yang pernah diungkap, modusnya antara lain meminta kepada peserta untuk menitip uang di tabungannya. “Nantinya kalau peserta diterima, uangnya bisa diambil. Tapi kalau nggak diterima, uangnya dikembalikan. Ini yang perlu dihindari. Peserta harus waspda,” jelasnya.

Ada juga modus dengan menunggu pengumuman seleksi. Misalkan peserta yang dinyatakan lulus, diklaim atas bantuan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi. “Padahal kalau peserta seleksi diterima, memang benar-benar diterima sebagai CPNS Kejaksaan,” imbuh Mukri.

Karena itu, Mukri meminta masyarakat jangan mempercayai isu untuk menjadi pegawai kejaksaan harus membayar dalam jumlah uang tertentu. Disinggung soal adanya syarat pelamar CPNS tidak diperbolehkan memiliki kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender) atau LBGT, Mukri menegaskan Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum harus memiliki personel yang tangguh, gagah dan berani. “Kita ingin yang normal-normal saja, wajar-wajar saja. Tidak mau yang aneh aneh,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Pastikan Anti Koprasi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta semua pelamar CPNS untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika adanya permintaan uang saat melamar CPNS di Kejaksaan. Terutama oleh oknum yang mengaku dapat meloloskan menjadi CPNS. “Laporkan kalau ada pungutan biaya. Tidak hanya di kejaksaan saja, tapi kalau ada di Kementerian lain juga laporkan. Jangan takut,” tegas Boyamin.

Seperri diketahui, Kejagung pada tahun 2019 ini membuka lowongan bagi 5.203 CPNS dengan berbagai formasi dan jabatan. Hal ini seperti tercantum dalam pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019.

Pengumuman ditandatangani Plt JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2019. Dari 5.203 formasi untuk posisi pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi pengawal tahanan adalah paling banyak dibutuhkan. Yaitu masing-masing 1.000 formasi untuk kedua posisi tersebut.

Selain itu lowongan untuk jabatan Jaksa Ahli Pertama sebanyak 986 formasi, pranata barang bukti 720 formasi, pengolah data perkara dan putusan 569 formasi, pranata komputer ahli pertama 533 formasi, arsiparis pelaksana terampil 137 formasi, auditor ahli pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawat, dan sebagainya.

(lan/fin/rh)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com