Menteri agama, Fachrul Razi rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Menag: Tidak Boleh ada yang Melarang Umat Agama Lain Rayakan Hari Besar

Posted on 2019-12-12 14:43:46 dibaca 17830 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Menteri Agama, Facrul Razi meminta agar tidak ada agama apapun yang melarang agama lain melakukan hari raya. Dia meminta ummat beraga di Indonesia agar menjunjung tinggi toleransi dan tenggang rasa.

“Tidak boleh ada yang melarang umat agama lain merayakan hari keagamaannya. Tidak ada lagi kata mayoritas dan minoritas,” ujar Menag, Kamis (12/12), seperti dikutip dari situs kemenag.go.id.

Menag mengatakan, toleransi dan tenggang rasa akan melahirkan sikap saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Salah satu contohnya adalah sikap menghormati dalam perayaan hari besar umat beragama.

“Kalau di sini mayoritas pasti di daerah lain minoritas. Jadi sekali lagi mari kita kedepankan sikap toleransi dan tengang rasa,” sambungnya.

Kepada segenap keluarga besar UIN Sunan Kalijaga, Menag berpesan untuk bijak bermedia sosial terutama dalam membahas sebuah argumentasi yang berisi ayat dan hadist.

“Semua orang tahu Kemenag terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan Moderasi Beragama. Saya minta kita harus hati-hati beragumentasi di medsos yang berisi ayat maupun hadis,” ujar Menag.

“Jauhi hal yang aneh-aneh dan memalukan Kementerian Agama,” tandas Menag.

Usai silaturahmi dengan keluarga besar UIN Sunan Kalijaga, Menag dan rombongan bertolak ke kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk menghadiri gelaran Pidoto Pengukuhan Guru Besar UMY, Haidar Nashir yang mengangkat tema Moderasi Beragama dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologi. (dal/fin)

 

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com