Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Kantor BPBD Kerinci Digeledah, Hasilnya?

Posted on 2019-12-12 15:44:29 dibaca 8994 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, pada Kamis siang (12/12/2019) didatangi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Informasi yang berhasil dihimpun, dimana sampai di Kantor BPBD Kerinci, mereka langsung melakukan pengledahan yang terletak di komplek perkantoran Bukit Tengah Siulak, Kerinci.

Pengeledahan ini dilakukan sekitar pukul 10.00 Wib, di kantor BPBD, penyidik melakukan pengeledahan ruang Kepala BPBD Kerinci, Darifus.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sudarmanto, dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan kantor BPBD Kerinci.

Menurutnya, pengledahan dilakukan terkait pengembangan kasus bencal tahun 2017, yang ditangani Kejari Sungai Penuh.

"Iya benar, pengeledahan terkait kasus Bencal Kerinci tahun 2017 yang lalu. Untuk data yang lebih lengkap, silakan hubungi Kasi Intel," ungkapnya.

Hanya saja sejauh ini, belum diketahui apa saja dokumen yang disita oleh penyidik dari ruangan Kepala BPBD Kabupaten Kerinci.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2017 tersangka yakni A (Asril), SE (Saiful Efrijal), dan WAP (Wardodi Aria Putra).

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kerinci dan 9 orang lainnya juga telah diperiksa dan dimintai oleh pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com