Ilustrasi.

Warning untuk Kepala Daerah

Posted on 2019-12-21 09:28:43 dibaca 8146 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepala daerah yang punya rekening kasino di luar negeri, menjadi perhatian Kemendagri. Karena bukan penegak hukum, Kemendagri tidak boleh ikut campur dalam penelusuran rekening tersebut. Terlebih meminta informasi detail siapa saja kepala daerah yang diduga memilikinya.

“Kemendagri hanya bisa mengkonfirmasi kebenaran dengan instansi terkait. Kami mengapresiasi penelusuran PPATK. Hasilnya menjadi bahan bagi Kemendagri untuk pengawasan. Namun, Kemendagri bukan aparat penegak hukum. Jadi tidak punya wewenang. Selain itu, informasi dari PPATK bersifat intelijen. Saya sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK. Apalagi dalam bentuk detail. Karena itu informasi tersebut bisa iya, bisa tidak. Kami perlu diklarifikasi melalui proses lanjut,” kata Mendagri Tito Karnavian usai bertemu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddindi di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12).

Menurutnya, aparat hukum tentu akan melakukan penyelidikan. Jika benar, maka statusnya bisa dinaikkan menjadi penyidikan. Sebaliknya, jika tidak, penyelidikannya dihentikan. Meski begitu, lanjut Tito, hal ini bisa menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya. “Kalau benar, kira-kira ada nggak modus seperti itu. Kami akan gunakan ini untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain. Lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” tutur mantan Kapolri ini.

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini sepakat berbagi akses data untuk proses pemeriksaan dan monitoring dana desa. “Ini rangka melakukan profiling sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK. Karena Kemendagri ada dukcapil, ada dirjen khusus, yakni dirjen dukcapil. Di mana ada lebih 98 persen Indonesia sudah terdata. “Data ini dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan. Terutama transaksi mencurigakan,” ucapnya.

Kemendagri, lanjut Tito, juga membutuhkan bantuan PPATK untuk membantu dalam proses pengawasan anggaran di daerah. Hal itu guna memastikan anggaran daerah dipergunakan dengan baik. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena Kemedagri tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan dan lain-lain. Itu kewenangannya ada di PPATK. Untuk itulah kita minta bantuan PPATK. Untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran. Terutama untuk , digunakan dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan dirinya tidak pernah membuka data terkait transaksi mencurigakan. Menurutnya, tugas PPATK hanya sebatas pencegahan dan pemberantasan. Dari sisi pencegahan, PPATK berwenang menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dilakukan. Informasi yang disampaikan ke publik, kata Kiagus, masih dalam batas aturan serta tidak melanggar asas praduga tak bersalah.

“Kami nilai tidak mengganggu dan tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Tentu cukup kuat prinsipnya untuk si terduga dan calon-calon yang kami anggap berpotensi melakukannya. Tujuannya agar tidak melanjutkan perbuatan yang diduga melanggar hukum,” tegas Kiagus.

PPATK, lanjutnya, tidak bisa mengumumkan terkait proses tindak lanjut yang dilakukan. Setelah PPATK mengetahui ada transaksi mencurigakan, pihaknya langsung menyerahkan ke aparat penegak hukum. “Dari sisi pemberantasan, kami telah melakukan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Bahwa ini ada di tangan aparat penegak hukum. Dengan begitu, tidak bisa menjadi konsumsi publik,” bebernya.

Dia tidak mau menyebut di instansi mana dugaan perkata itu diserahkan. Yang jelas, terang Kiagus, PPATK sudah berkoordinasi dengan aparat. Bisa KPK, Polri maupun kejaksaan. “Tidak ada satu pun statement kami yang mengatakan siapa itu. Kepala daerah mana. Mainnya di mana. Tidak pernah kami ungkapkan. Itu hanya kami berikan kepada penegak hukum. Itu sudah PPATK lakukan,” tuturnya.

Kiagus juga menyebut perbantuan layanan akses data akan mempermudah PPATK dalam bekerja. Informasi dari Kemendagri terkait data-data kependudukan dan catatan sipil itu dinilai bermanfaat untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan mencurigakan.

(rh/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com