Ilustrasi rokok.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga Jual Eceran 35 persen per Januari 2020 berdampak terhadap pengeluaran para perokok. Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi rata-rata perokok aktif menghabiskan 100 batang lebih per minggu. Misalnya di Kabupaten Tanjungjabung Timur rata-rata per minggu menghabiskan 159,42 batang rokok. Artinya dalam satu hari bisa menghabiskan 1 bungkus rokok Rp 25-Rp 27 ribu. Berarti pengeluaran untuk rokok Rp 189 ribu seminggu untuk harga rokok Rp 27 ribu. Satu bulan mencapai Rp 810 ribu. Setahun bisa mencapai Rp 9.720.000. Jumlah itu bisa digunakan untuk keperluan lain atau investasi. (Persentase jumlah batang rokok yang dihisap per minggu lihat grafis).
Salah seorang perokok di Kota Jambi mengaku keberatan
dengan kenaikan harga rokok ini. Untuk berhenti merokok, Dia mengaku sulit karena sudah kecanduan rokok. Apalagi Dia sudah terbiasa merokok Marlboro. Rokok Ia nilai sudah menjadi bagian hidupnya.
“Untuk berhenti merokok, sulit, sudah biasa,” akunya. Begitu juga Bambang, seorang penjual bakso bakar. Dia mengaku sangat keberatan dengan harga rokok yang tinggi. Penghasilannya yang tergolong pas-pasan membuatnya kadang merokok dan kadang tidak.
Untuk berhenti, Dia mengaku sulit. Dia hanya bisa membatasi jam merokok. Dengan demikian, satu bungkus rokok bisa tahan 2 hari.
“Biasa merokok Djisamsoe,kalau harus ganti rokok, takut tidak cocok, jadi, terpaksa dihemat,” terangnya.
Hal berbeda diungkapkan oleh Dian Saputra.Harga rokok yang semakin tinggi membuatnya beralih menggunakan rokok elektrik.Sudah dua minggu ini Dia membeli perlengkapan untuk rokok elektrik. Diakuinya, menggunakan rokok elektrik lebih menghemat biaya pengeluaran untuk rokok.Jika sebelumnya sehari dia bisa menghabiskan 1 bungkus rokok seharga Rp 15 ribu, maka, sekarang ini dia hanya perlu membeli liquid atau cairan isi ulangnya saja.
“Lebih murah, teman Saya pakai Rp 200 ribu bisa untuk se bulan. Kalau rokok biasa, bisa habis Rp 600 ribu sebulan,” tandasnya.
Iqbal, pemilik warung di kawasan Simpang Rimbo menyebut, kenaikan harga rokok sudah dari dua pekan lalu.Kenaikan harga rokok bervariasi.Sekitar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu per bungkus.Rokok yang biasanya dijual Rp 14 ribu kini menjadi Rp 17 ribu.
“Yang dulu Rp 20 ribu sebungkus,kini Rp 23 ribu. Yang Rp 22 ribu naik jadi Rp 25 ribu,” sebutnya.
Meskipun demikian, diakuinya tidak sepenuhnya berpengaruh pada penjualan. “Harga rokok sudah sering naik, jadi, tidak terlalu berpengaruh. Tetap ramai yang beli,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Jambi, Samsiran Halim sejalan dengan sosialisasi yang dilakukan pihaknya. Diharapkan dengan mahalnya harga rokok, akan berkurang perokok aktif nantinya.
“Bagi kami naik tinggi-tinggi itu lebih bagus supaya orang banyak tidak merokok,” terangnya.
Untuk pencegahan sendiri, dikatakan Samsiran, sudah dilakukan beberapa tindakan. Seperti pelarangan merokok di berbagai tempat umum. “Sosilisasi kesehatan juga telah kita lakukan,” ujarnya.
Selain itu, saat ini juga tengah disusun Perda larangan merokok di tempat kawasan Pemerintah Provinsi Jambi. Walaupun diakuinya langkah ini tak terlalu memangkas angka perokok. “Untuk sekarang pergubnya lagis disusun,” jelasnya.
Kemudian, ditanyakan penyakit yang paling banyak disebabkan rokok di Provinsi Jambi Samsiran menyebutKanker Paru karena asap rokok bisa merangsang penyakit menjadi lebih tambah berbahaya. “Selain itu stroke salah satu penyebabnya juga adalah rokok,” tandasnya. (azz/aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com