Ilustrasi.

Virus Corona, Waspadai Sektor Keuangan

Posted on 2020-03-29 09:18:15 dibaca 3995 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Di tengah mewabahnya penyebaran virus Corona (COVID-19), DPR RI meminta pemerintah responsif terhadap perkembangan sektor keuangan. Sektor keuangan menjadi salah satu sektor yang paling tertekan karena merebaknya virus. Berbagai indikator seperti nilai rupiah, menunjukkan penurunan signifikan, bahkan di bawah nilai fundamentalnya.

Anggota Komisi X DPR RI Junaidi Auly menyampaikan nilai rupiah begitu tertekan sebagai akibat dari kurang kredibel pemerintah dalam menangani COVID -19. Tidak sedikit investor yang melepas kepemilikan aset-aset keuangan di Indonesia. Hal itu menyebabkan rupiah dalam level signifikan. Junaidi menjelaskan, sumber gejolak yang menekan rupiah bukanlah karena dominasi faktor-faktor moneter. Namun lebih kepada buruknya penanganan COVID -19 di Indonesia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, stimulus yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak berdampak banyak terhadap rupiah. Hal ini mengindikasikan stimulus moneter masih jauh panggang dari api. “Koreksi 7-Days RR, misalnya. Itu tidak mampu menahan depresiasi rupiah. Justru semakin memaksa asing keluar dari instrumen keuangan di Indonesia, karena penurunan yield yang akan diterima. Saat ini, sumber gejolak justru berada di tangan pemerintah,” kata Junaidi di Jakarta, Sabtu (28/3).

Ia mengkhawatirkan sektor moneter yang lebih berperan sebagai stabilisator. Padahal posisi cadangan devisa Indonesia tidaklah banyak. “Per Februari 2020 hanya USD 130 miliar, cukup untuk 7,7 bulan impor atau 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Namun pembayaran utang swasta dan BUMN belum termasuk dalam kalkulasi ini. Padahal, cadangan devisa terus terkuras untuk intervensi,” tutur Junaidi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Mulyanto, minta Pemerintah merevisi realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan COVID-19. Sebab dalam realokasi APBN 2020 sebelumnya, Pemerintah belum memasukan sejumlah provinsi. Padahal menurut Mulyanto, Tangerang Raya telah ditetapkan sebagai daerah dengan status transmisi lokal bagi penyebaran virus Corona. Sehingga perlu mendapat prioritas bantuan penanganan.

“Suatu wilayah akan berstatus transmisi lokal, apabila terjadi penyebaran virus dari orang ke orang dalam lokalitas yang sama dan bukan tertular saat berada di daerah lain. Penduduk daerah transmisi lokal sangat berpotensi menjadi orang dalam pengawasan (ODP). Sehingga penanganan persebaran virus akan menjadi lebih sulit,” ungkap Mulyanto.

Menurutnya, per 26 Maret, melalui situs covid19.kemenkes.go.id, Pemerintah menyebut Tangerang Selatan sebagai daerah berstatus transmisi lokal bagi penyebaran virus Corona. Ini menyusul Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang sudah ditetapkan terlebih dahulu.

“Sesuai dengan penetapan itu maka selayaknya Tangerang Raya mendapat prioritas bantuan penanggulanan covid 19. Dalam Instruksi Presiden tentang Realokasi APBN 2020 untuk penanggulangan covid 19, Banten, khususnya Tangerang Raya, tidak termasuk sebagai wilayah yang mendapat bantuan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis. Sementara DKI Jakarta mendapat bantuan APD sebanyak 40.000, Jawa Barat 15.000, Jawa Tengah 10.000 , Yogyakarta 1.000, Bali 4.000,” imbuh Mulyanto.

Ia minta relokasi APBN 2020 itu direvisi dengan memasukan Banten sebagai salah satu penerima bantuan. “Banten, dalam hal ini Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang adalah daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum persebaran virus corona. Jadi perlu mendapat perhatian yang khusus juga,” jelas Mulyanto.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten 3 yang meliputi Kota Tangerang, Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini usul agar Pemerintah segera mengkarantina wilayah dengan status Transmisi Lokal itu. Hal ini merupakan amanah UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Tindakan mengkarantina suatu wilayah merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah menanggulangi persebaran wabah COVID -19 ini. Tempat keramaian bukan sekedar dibatasi atau dihimbau untuk tidak beroperasi tetapi harus ditutup untuk sementara waktu,” tandasnya.

Pada sisi lain, Pemerintah perlu menghitung dengan cermat efek ekonomi dari tindakan karantina wilayah ini. Terutama bagi pekerja tidak tetap dan UMKM serta merancang dukungan afirmatifnya. (khf/fin/rh)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com