Refly Harun.

Refly Harun Anggap PSBB Bukan Solusi, Karantina Wilayah Lebih Efektif

Posted on 2020-04-03 13:33:19 dibaca 5343 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bukan solusi terbaik menangani penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Refly membeberkan kelemahan PSBB. Ia menyebut PSBB bakal tidak berjalan efektif lantaran kebutuhan pokok masyarakat tidak dijamin oleh pemerintah.

Karena itu, kata Refly, masyarakat akan tetap bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Refly mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah agar penanganan Covid-19 bisa lebih efektif.

Refly membeberkan perbedaan esensial dari kebijakan PSBB dan karantina wilayah.

Menurut Refly, jika pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah, maka harus menanggung dan menjamin kebutuhan pokok masyarakat. Itu perintah undang-undang.

Lain halnya dengan kebijakan PSBB, pemerintah tidak berkewajiban untuk menanggung kebutuhan pokok masyarakat.

“Seandainya misalnya pemerintah kurang percaya diri untuk melakukan langkah-langkah jelas, tegas dalam hal penanggulangan Covid-19 ini, ya harusnya pemerintah dengan jujur, rendah hati, memohon bantuan atau partisipasi dari semua masyarakat,” kata Refly, dikutip Pojoksatu.id dari channel Youtube Refly Harun, Jumat (3/4).

Menurut Refly, dengan menerapkan kebijakan karantina wilayah, maka pemerintah bisa membatasi dan mengawasi pergerakan masyarakat.

“Mereka yang terpapar virus, kemudian bisa diisolasi dan sebagainya, sehingga cepat pemulihan terjadi,” katanya.

Refly mengingatkan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah dalam menerapkan karantina wilayah, yakni harus menanggung kebutuhan dasar masyarakat.

“Menurut amanat UU, kalau itu (karantina wilayah) dilakukan, maka pemerintah pusat dengan bantuan pemerintah daerah dan pihak terkait, bertanggung jawab atas kebutuhan dasarnya,” tutur Refly.

Sesuai peraturan pemerintah yang baru, kebutuhan dasar yang dimaksud, yakni kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

“Nah pertanyaannya adalah apakah semua masyarakat harus dipasok dengan kebutuhan tersebut? Kalau menurut UU, iya,” kata Refly.

Tetapi, lanjut Refly, partisipasi masyarakat bisa dilakukan. Misalnya masyarakat yang mampu, tetap membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

“Sementara masyarakat lainnya yang mungkin tidak mampu, hidupnya bergantung pada pendapatan sehari-hari, tetap aman hidupnya, tetap mendapatkan pasokan makanan walau pun tidak membeli,” kata Refly.

Selain itu, kata Refly, bisa juga dikombinasikan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah saat ini, seperti penggratisan pembayaran listrik bagi warga miskin.

“Yang penting bagi kita sesungguhnya bukan soal ekonominya, tetapi sampai berapa lama kita begini, hanya berada di rumah saja, sementara skenario untuk memberantas Covid-19 tidak pernah jelas dari pemerintah,” pungkas Refly Harun.

Simak video lengkap Refly Harun berikut ini:

 

(one/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com