Amri Ikhsan.

Kurikulum (Darutat) Covid-19

Posted on 2020-05-18 13:14:37 dibaca 7242 kali

Oleh: Amri Ikhsan

Awalnya berdampak hanya pada aspek kesehatan, kemudian meluas kepada aspek pendidikan, ekonomi, agama, pemerintahan, dan pangan. Itulah situasi awal pandemi covid-19. Ketidaktahuan pemerintah maupun publik mengenai kapan pandemik Covid-19 akan berakhir mengakibatkan sekolah tetap harus menjalani pembelajaran daring apa adanya.

Oleh karena itu, sudah sewajarnya Indonesia memiliki kurikulum darurat, yang hanya berlaku khusus pada waktu tertentu dimana proses pembelajaran tidak dilakukan secara normal, seperti selama pandemi covid-19.

KPAI sudah sudah mengusulkan kurikulum darurat selama pandemi virus korona (medcom.id). dan Mendikbud sedang mengkaji Kurikulum Darurat (cnn Indonesia) sedang Menag mendukung rekomendasi menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19.

Penerapan Kurikulum Darurat Corona bisa dimaklumi: 1) setidaknya sampai sekarang, tak satupun pihak yang secara ilmiah bisa memastikan kapan wabah pandemi covid-19 akan berakhir; 2) kurikulum yang didisain untuk situasi normal memberlakukan untuk waktu yang tidak normal;

Kemudian, 3) adanya laporan KPAI tentang keluhan siswa dan orang tua tentang berat dan banyaknya tugas yang diterima siswa selama belajar daring; 4) tidak terbiasanya atau ‘gapteknya’ guru dan siswa untuk belajar daring dan tidak samanya tools yang dimiliki siswa; 5) jaringan dan sinyal internet yang tidak merata dan kuota internet siswa yang sangat terbatas.

Oleh karena itu perlu ada kurikulum yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU SPN No. 20/2003), tapi disain khusus untuk keadaan tertentu, seperti pandemi covid-19 ini.

Diakui, kualitas pendidikan, di samping dipengaruhi guru berkualitas, juga sangat ditentukan kurikulum yang digunakan. Kurikulum yang baik, terbuka, dinamis dan dapat mengakomodasi keterampilan global akan membuat guru siswa semangat untuk belajar.

Kalau memang pemerintah ingin mendisain kurikulum darurat, aspek pertama yang harus menjadi prioritas adalah konsepsi belajar. Pandemi covid-19 harus digunakan untuk memerdekakan pikiran kita untuk mengidentifikasi mana yang wajib dipelajari, mana yang pilihan dan mana yang tidak perlu berdasarkan kebutuhan kehidupan nyata, di saat krisis maupun stabil.

Direkomendasikan, pertama, idealnya tidak berisi istilah istilah asing, yang akan membuat guru terbebani, singkat, padat, bahasa mudah dipahami guru. Konsepnya berfokus pada kompetensi siswa, tidak ada tuntutan administrasi yang berlebihan. Kemudian, tugas guru hanya menjalankan substansi kurikulum, guru tidak perlu disupervisi, sebagai ganti, kepala sekolah atau pengawas mensupervisi kompetensi siswa. Siswa adalah prototype guru. Siswa hebat berarti guru hebat. Guru hebat belum tentu siswa hebat.

Materi dan strategi pembelajaran harus didisain ‘ringan dan menghibur’, hanya berisi ‘guideline’, guru independent mengembangkan substansi dari kurikulum dan yang paling penting guru dievaluasi periodik (mingguan) dengan menguji komptensi siswa.

Kedua, berisi 8 keterampilan yang paling dicari diera global; memecahkan masalah, ketangguhan (tidak mudah menyerah), motivasi untuk berprestasi, pengendalian diri, teamwork, prakarsa, kepercayaan diri dan etika (Bank Dunia, 2014)

Proses pembelajaran mengarahkan peserta didik untuk berpikir kreatif, berpikir HOTS dan berinisiatif mencari pemecahan masalah yang berhubungan dengan Covid-19 atau masalah masalah lain. Solusinya bisa dari sisi pendidikab, agama, kesehatan, pangan, sosial, ekonomi, dsb.

Ketiga, adanya keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual merupakan basis utama yang tak bisa lagu ditawar-tawar dalam proses pembelajaran. Ini berlaku bagi segenap stakeholder. Tidak ada kecerdasan yang diistimewakan, semuanya penting untuk bangsa dan negara.

Keempat, memperkuat daya belajar siswa dan guru. Kurikulum ini berisi informasi valid tentang penting belajar, siswa akan belajar mandiri, akan mencari referensi sendiri, tidak tergantung pada pihak lain. Sedangkan guru berperan menjadi fasilitator, dinamisator, dan motivator.

Memberdayakan siswa untuk berpikir kritis, HOTS dan kreatif dalam membuat setiap keputusan. Mengarahkan siswa berkemampuan menerima dan terbuka terhadap gagasan baru dan percaya diri dalam mengemukakan gagasan dan informasi dalam bahasa yang komunikatif, jernih, jelas, dan percaya diri.

Setiap individu siswa memiliki kemampuan untuk belajar apa yang diinginkannya, tapi lingkungan (termasuk guru dan orangtua) sering men-discourage mereka sehingga menyebabkan mereka kehilangan percaya diri untuk belajar menghadapi tantangan/kesulitan. (Jo Boeler, 2019)

Kelima, memaksimalkan peran guru dengan memperkuat kemampuan profesional, pedagogis, dan teknologi terkait dengan pembelajaran dan efektivitas guru dalam pembelajaran menjadi perhatian khusus.

Kurikulum yang baik dan guru yang kreatif akan mampu menambah ‘stamina’ pembelajaran siswa. Guru berkualitas ialah guru yang memiliki kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari suatu proses pembelajaran (Hammond, 2000).

Keenam, memberi ruang kepada peserta didik untuk memegang teguh prinsip moral, memiliki integritas, jujur, dan perasaan keadilan, memiliki kepekaan dan perasaan empati terhadap kebutuhan dan perasaan pihak lain dan senantiasa berbuat yang terbaik untuk dirinya, orang tua sekolah, dan masyarakat.

Ketujuh, mengajarkan apa yang dibutuhkan siswa ke depan. Dalam konteks ini, fenomena dipelajari sebagai entitas yang lengkap dalam konteksnya yang sebenarnya, dan informasi serta keterampilan yang terkait dengannya dipelajari dengan melintasi batas materi pelajaran atau lintas disiplin (MI, 2019).

Struktur kurikulum berbasis fenomena mendorong terciptanya peluang untuk mengintegrasikan mata pelajaran dan tema yang berbeda sehingga dapat mendukung penerapan metode pembelajaran yang bermakna, seperti pembelajaran inkuiri, pembelajaran berbasis masalah (PBL), pembelajaran proyek, dan portofolio. (Pasi Sahlberg (2019),

Kedelapan, memanfaatkan teknologi. Sejatinya, pendidikan tidak dibatasi dinding kelas, pembelajaran menjadi dinamis dan aplikatif dengan pemanfatan digital sebagai salah satu media. Guru adalah adalah guru masa depan mempersiapkan peserta didik siap menghadapi tantangan dan mampu bersaing di era revolusi industry 4.0.

Kesembilan, literasi informasi: 1) mengenali informasi yang dibutuhkan; 2) menentukan cara untuk menyelesaikan kesenjangan informasi; 3) mengkonstruksi strategi untuk mendapatkan informasi; 4) mencari dan mengakses; 5) membandingkan dan mengevaluasi; 6) mengorganisir, melaksanakan dan berkomunikasi; 7) meringkas dan menciptakan (SCONUL, 2006). Ini bertujuan supaya siswa tidak terpapar berita hoaks.

Mudah mudahan kurikulum ini merupakan jalan tengah bagi pelaksanaan pembelajaran ditengah pandemi covid-19, tanpa mengurangi substansi pembelajaran

*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com