Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

Bawaslu Jambi Beberkan Sejumlah Potensi Pelanggaran Verfak Dukungan Calon Perseorangan

Posted on 2020-06-26 19:10:31 dibaca 3262 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tahapan verifakasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Tanjabtim.

Pasalnya, dalam pelaksanaan tahapan itu ada sejumlah potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.

Dia menyebutkan, dalam melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual ini, petugas di lapangan memang menjalankan tugas seperti hanya sensus untuk difaktualkan. Dalam hal ini, pihaknya melakukan pengawasan dalam upaya memastikan berjalan sesuai dengan prosedur.

"Kita khawatir nanti terjadinya pelanggaran ketidakprofesionalan petugas. Seperti tidak menjalankan tahapan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur yang ada" katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Jumat (26/6).

Kemudian juga terkait potensi pelanggaran administrasi, karena memang ada banyak formulir yang diisi dan diaktualisasikan oleh petugas di lapangan.

"Secara teknis hal ini harus juga sesuai dengan prosedur dan pedoman yang ada. Kalau memang TMS jangan dibuat MS berdasarkan administrasi," jelasnya.

Dia mencontohkan, ada salah satu dukungan yang diverifikasi, secara faktual MS (Memenuhi Syarat) sementara secara administrasi dibuat TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

"Persoalan secara teknis ini tentunya harus diantisipasi. Ini sudah kami sampaikan kepada pihak KPU," tegasnya. (Wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com