Ilustrasi.

Insentif yang Dijanjikan Presiden Belum Cair, Nur: Boro-boro Itu

Posted on 2020-07-07 16:13:05 dibaca 5644 kali

JAMBIUPDATE.CO, BOGOR - Harapan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapatkan insentif sampai kini belum terealisasi. Insentif yang dijanjikan selama menangani wabah Covid-19 ternyata belum cair.

Salah satu nakes, Nur merasa kecewa. Pasalnya, insentif itu sejak awal menjadi iming-iming dari Presiden untuk semua nakes yang menjadi garda terdepan memerangi Covid-19.

Apalagi, pekerjaan mereka di tengah pandemi tidak semudah kelihatannya. Nur terkadang merasa sedih jika ada masyarakat yang menilai mereka hanya berharap imbalan dari pekerjaan yang digeluti itu. “Kami merawat Covid-19 hampir empat bulan, sejak Maret. Katanya, kami para perawat mau dikasih insentif sama bupati. Boro-boro itu, hanya ucapan terima kasih saja. Itu kan (insentif) sudah janjinya,” keluhnya dilansir Radar Bogor.

Ia sebenarnya tidak terlalu memikirkan persoalan insentif itu. Sehari-hari, ibu tiga anak itu tetap bekerja melayani pasien.

Ia bersama teman-temannya bahkan rela tidak pulang ke rumah, nyaris dua bulan lamanya. Hal itu dilakukan para nakes agar tidak membawa pulang virus ke lingkungan keluarga.

“Apakah masyarakat tahu kami tetap bekerja demi mereka dan tidak ketemu keluarga?” imbuhnya menahan kegetiran.

Bupati Bogor Ade Yasin beralasan, dana insentif nakes itu belum diterima pemkab dari pusat. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa langsung mencairkannya begitu saja. Mereka masih menanti aba-aba dari pemerintah pusat, termasuk arahan Menteri Kesehatan (Menkes).

“Kalau dari sana (pemerintah pusat) tidak turun, baru kami anggarkan (APBD). Takutnya nanti dobel (insentifnya yang cair). Berdasarkan kemampuan kami (anggarannya). Kalau memang uangnya tidak ada sampai segitu, mungkin sedikit dikurangi dengan keputusan bupati. Tapi kami tunggu dulu karena tidak boleh dobel,” tuturnya.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengakui sebenarnya insentif itu sudah sejak awal diselipkan dalam realokasi dana penanganan Covid-19. Pendataan untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) itu berasal dari rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes). Hanya saja, ia menganggap perlu ada pemilahan untuk nakes-nakes yang berhak menerima insentif itu.

“Yang kemarin diusulkan itu seluruh pegawai di RS dan Dinkes masuk insentif. Ini yang seharusnya berhubungan langsung dengan Covid-19 yang diprioritaskan. Jangan semuanya, bahkan yang tidak ada hubungannya. Ini yang sedang kami pilah,” paparnya.

Alasannya, kata Iwan, pemberian insentif dengan menyamaratakan semua elemen itu tidak adil. Mereka yang berhak menerima insentif adalah para nakes yang berhadapan langsung dengan penanganan Covid-19.

“Kalau datanya lebih awal dan fixed (pasti cepat cair). Kami inginnya yang berhubungan langsunglah penanganan Covid-19 yang dapat,” tegasnya. (radarbogor/jpnn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com