Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Merdeka Belajar Dihibahkan ke Kemendikbud

Posted on 2020-08-15 10:16:53 dibaca 4041 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sekolah Cikal secara resmi menghibahkan merek dagang Merdeka Belajar yang telah terdaftar di Kemenkumham kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanpa biaya kompensasi apapun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, bahwa sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kemendikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun.

“Kemendikbud memberikan apresiasi pada Ibu Najelaa selaku perwakilan Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud,” kata Nadiem dalam Webinar ‘Merdeka Belajar’,” Jumat (14/8).

Nadiem juga mengapresiasi Sekolah Cikal yang selama ini sudah menggerakkan Komunitas Guru Belajar selama bertahun-tahun dan bergotong royong untuk terus mengembangkan dunia pendidikan indonesia.

“Baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi selama dengan kepentingan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nadiem berharap, slogan Merdeka Belajar menjadi teriakan revolusi dari Sabang, Aceh sampai Merauke, Papua. Menurutnya, slogan tersebut bisa digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Kita ingin Merdeka Belajar itu menjadi suatu teriakan revolusi dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Menurut Nadiem, sistem pendidikan wajib menjunjung asas gotong royong dan kebersamaan yang berakar dari esensi dan filosofi Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

“Esensi dan filsafat dari Ki Hajar Dewantara itu harus diteriakkan dan dimiliki bersama,” ucapnya.

Nadiem menuturkan, wujud Merdeka Belajar yang pihaknya terapkan antara lain melakukan fleksibilitas satuan pendidikan dengan memperbolehkan mahasiswa keluar dan mencari pengalaman di perusahaan, magang, dan sebagainya.

“Fleksibilitas kurikulum hingga tenaga pengajar yang diberikan lampu hijau untuk menyisipkan unsur kearifan lokal dalam melakukan pembelajaran,” .

Sementara itu, Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan, bahwa kegiatan yang selama ini pihaknya lakoni mulai dari menerbitkan buku, melakukan temu pendidik se-Nusantara, serta melakukan publikasi rutin, tidak ada niat untuk melakukan komersialisasi.

“Sama sekali tidak ada niat komersialisasi, tidak ada niat untuk mempromosikan dagangan. Kepentingan utamanya adalah kepentingan anak,” kata Najeela.

Najeela juga menjelaskan, bahwa maksud pihaknya mengesahkan slogan Merdeka Belajar ke Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk melindungi keberlanjutan dan eksistensi dari kegiatan yang mereka lakoni bertahun-tahun.

Kendati demikian, Najelaa menegaskan, bahwa Sekolah Cikal tetap dapat menggunakan nama Merdeka Belajar meski merek tersebut telah dialihkan atau dihibahkan untuk Kemendikbud.

“Tadi juga makasih Mas Nadiem sudah menyampaikan, bahwa pengalihan atas merek ini tidak berarti bahwa Cikal tidak bisa menggunakan lagi,” terangnya.

“Termasuk juga semua pihak yang selama ini sudah menggunakannya. Karena Saya hadir saat ini bukan hanya atas nama Cikal tapi juga komunitas. Guru Belajar, Yayasan Guru Belajar, jaringan sekolah Merdeka Belajar yang selama bertahun-tahun ini juga sudah menginisiasi program-program Merdeka Belajar dalam berbagai bentuk,” sambungnya.

Sikap ini ditegaskan Najeela setelah persoalan Merdeka Belajar yang didaftarkan sebagai merek dagang ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Masyarakat serta pemangku kepentingan di dunia pendidikan mengaku khawatir, merek dagang milik perusahaan swasta yang kemudian digunakan sebagai nama program pemerintah ini dapat berujung pada komersialisasi pendidikan.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, slogan Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai hak paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merek Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Sementara itu, Nadiem menerbitkan kebijakan pertamanya dengan tajuk Merdeka Belajar pada 2019 lalu. Program Merdeka Belajar ala Nadiem pun masih terus berjalan sampai saat ini. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com