Tahapan pencabutan nomor urut telah usai dilaksanakan. Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pilkada Tanjabtim, Rasid-Mustakim 1, Romi-Robby 2

Posted on 2020-09-24 10:06:20 dibaca 6149 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Tahapan pencabutan nomor urut telah usai dilaksanakan. Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masing-masing telah mendapatkan nomor urutnya untuk bertarung di Pilkada Tanjabtim pada 9 Desember 2020 mendatang.

Disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtim beserta anggota Komisioner, Ketua Bawaslu Tanjabtim dan tim dari masing-masing paslon.

Pencabutan nomor urut diawali dengan pencabutan nomor antrian oleh calon Wakil Bupati Tanjabtim. Kemudian Romi-Robby (R2) mendapatkan giliran pertama mengambil nomor undian dan disusul Abdul Rasid-Mustakim (Ramah).

Kemudian secara bersamaan kedua pasangan membuka undian nomor urut. Alhasil, nomor urut 1 jatuh kepada pasangan calon Abdul-Rasid dan nomor urut 2 jatuh kepada pasangan calon Romi-Robby.

Untuk diketahui, tahapan pencabutan nomor urut dilaksanakan secara tertutup oleh KPU Tanjabtim, yang diikuti oleh kedua pasangan calon dan tim.(lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com