Jadi Dasar Pencetakan Kertas Suara, KPU Kabupaten/Kota Diminta Segera Melakukan Perbaikan Data

Posted on 2020-10-21 12:21:04 dibaca 2525 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, mengatakan, jumlah DPT semula yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota se Provinsi Jambi totalnya yakni 2.417.710 pemilih, dalam pleno tingkat provinsi DPT  berubah menjadi 2.415.862 pemilih.

"Kepada KPU kabupaten/kota agar melakukan perbaikan data. Setelah penetapan DPT ini, menjadi dasar bagi kita mencetak surat suara," katanya.

Data pemilih ini merupakan hal yang krusial, yang didata ini dinamis, banyak yang pindah, kemudian ada yang meninggal juga.

"Makanya harus update terus," katanya.

Subhan menegaskan, bahwa data pemilih yang ditetapkan ini betul-betul telah dilakukan upaya akurat dan valid, sehingga tidak jadi argumen bagi pihak yang merasa dirugikan.

"Sehingga nanti tidak ada pihak yang membawa ini menjadi dasar ke MK. Semoga kekhawatiran ini tidak terjadi," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan, bahwa dalam proses penyusunan DPT, pihaknya memahami KPU berserta jajaran sudah berupaya maksimal.

"Kami ingin memastikan proses diawal sudah berjalan dengan baik dan data yang disajikan juga baik," jelasnya.

Kata Asnawi, tidak mudah DPT itu sempurna, karena banyak faktornya seperti orang yang TMS masuk ke DPT, pemilih ganda itu juga perlu menjadi perhatian.

"Kami telah melakukan analisis dan menghimpun laporan kerja jajaran di tingkat bawah. Dari hasil itu kami sudah bersurat ke KPU Provinsi Jambi terkait saran perbaikan yang kami temukan dari DPT," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com