Breaking News!!! KPK limpahkan Berkas Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi

Posted on 2020-11-03 11:09:56 dibaca 5427 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jaksa Penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melimpahkan berkas perkara suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

Kali ini penuntut umum melimpah berkas perkara atas nama Cornelis Buston Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, Selasa (3/11).

Tim dari KPK tiba di pengadilan Tipikor Jambi sekira pukul 10.45 wib.

Mereka datang dengan membawa satu buah koper yang berisikan surat dakwaan dan barang bukti untuk di hadirkan dalam persidangan nantinya.

Hingga berita ini diterbitkan, penuntut umum KPK Masih melakukan pelimpahan (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com