Ilustrasi.

Kurir Sabu 42 Kg Dua Kali Gagal Dituntut, Ini Penyebabnya

Posted on 2020-11-12 22:58:31 dibaca 2876 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Maharani dan Weldy Rumais gagal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, pasalnya berkas tuntutan kedua terdakwa belum siap.

Dimana kasus keduanya yaitu mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 42 Kg.

“Ya ditunda lagi, berkas belum siap. Ini kali kedua penuntutan gagal di gelar,” kata Humas pengadilan Negeri Jambi Yandri Roni, Kamis (12/11).

Yandri Roni menyebutkan, jika sidang keduanya akan diagendakan kembali Kamis pekan depan, dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

“Sidang akan digelar Kamis pekan depan tanggal 19 November,” singkatnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com