Sidang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi.

Sidang Suap Ketok Palu, M Juber : Uang Yang Saya Terima Belum Masuk Jatah Pimpinan

Posted on 2020-11-26 11:23:09 dibaca 3981 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih dalam kesaksiannya M. Juber, di pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, dia mengaku semua anggota Fraksi Golkar di kumpulkan.

Saat itu ketua fraksi Sufardi Nurzain mengatakan jika Golkar akan mendapatkan Rp 700 juta untuk pengesahan RAPBD 2018.

"Saya di mintai tolong urus uang itu dengan pak Saipuddin," kata Juber, Kamis (25/11).

Setelah berkoordinasi dengan Saipuddin, akhirnya Saipuddin mengantarkan uang itu di kediamannya.

"Uang itu katanya Rp 700 juta, belum termasuk jatah pimpinan," akunya.

Setelah mendapat uang tersebut, Juber langsung memberi tahu Anggota bahwa uang sudah sampai dan langsung dibagikan.

"Saat itu cuma dua orang yang belum saya kasih, jatah pak Sufardi dan Pak Guzrizal, karena mereka ada dinas luar." Tambahnya.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com