Ilustrasi.

Soal Gugatan Pilgub Jambi di MK, KPU Provinsi Jambi Kaji Kemungkinan Terburuk

Posted on 2021-01-11 19:59:35 dibaca 6632 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU Provinsi Jambi tengah bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilgub Jambi 9 Desember lalu.

Saat ini, KPU Provinsi Jambi tengah menunggu surat resmi dari MK terkait daerah mana yang ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukti yang ada," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (11/1).

Bahkan, kata Apnizal, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan buruk dari hasil putusan MK nantinya, salahsatunya terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

"Tentu harus dipikirkan juga sekarang. Jika hasil gugatan MK dinyatakan PSU nantinya," katanya lagi. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com