Ilustrasi.

Mengungkap 188 Kantong Jenazah SJ 182

Posted on 2021-01-18 09:22:59 dibaca 3964 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus berupaya mengungkap identitas korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, rute Jakarta-Pontianak. Sementara Tim Basarnas terus berupaya mencari CVR (Cockpit Voice Recorder) untuk mempercepat proses pengungkapan penyebab tragedi.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi lima jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182.

“Hasil identifikasi dari tim DVI hari ini (Minggu, 17/1) berhasil mengidentifikasi lima korban,” ujarnya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (17/1).

Diungkapkannya, korban-korban yang berhasil diidentifikasi yaitu Yunni Dwi Saputri, Iuskandar, Oke Durrotul Jannah, dan Fao Nuntius Zai yang merupakan bayi berusia 11 bulan.

Adapun untuk satu korban lainnya, pihak keluarga meminta agar identitas yang bersangkutan tidak dipublikasikan.

“Kami harus menghargai, menghormati keinginan keluarga, ada satu (keluarga) korban yang menginginkan agar identitasnya tidak disampaikan. Sekali lagi ini patut kita hargai dan patut kita hormati,” kata Rusdi.

Rusdi mengatakan bahwa kelima korban tersebut berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA.

Dengan demikian, hingga Minggu petang total jenazah korban yang berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri berjumlah 29 orang.

Dia juga mengatakan pihaknya juga kembali menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga. Kai ini tiga jenazah diserahkan ke pihak keluarga.

“Hari ini tim DVI dan rumah sakit telah menyerahkan tiga jenazah korban kepada keluarga,” ujarnya.

Ketiga jenazah yang diserahkan tersebut masing-masing atas nama Arifin Ilyas, Makrufatul Yeti, dan Khasanah.

Dengan demikian hingga Minggu petang jumlah keseluruhan jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 yang telah diserahkan kepada pihak keluarga sebanyak 15 orang.

“15 jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kata Rusdi.

Sementara Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan pihaknya terus bekerja maksimal untuk mengungkap seluruh identitas jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Hingga Minggu (17/1) tim DVI secara keseluruhkan telah menerima 188 kantong jenazah berisi bagian tubuh (body part).

“Kami telah menerima total 188 kantong body part. Yang semua itu terdiri dari 162 yang telah kami periksa dan sisanya 26 yang sedang kami periksa,” ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (17/1).

Proses identifikasi korban Sriwijaya Air terus dilakukan dengan mencocoknya sample Deoxyribonucleic Acid (DNA). Tim DVI telah menerima sebanyak 351 sampel DNA yang terbagi atas dua jenis, yaitu sampel postmortem dan antemortem.

“Terdiri 208 dari sampel postmortem dan 143 dari antemortem. Jadi ada beberapa sampel antemortem yang sedang kami kejar, kami collect untuk dilakukan pemeriksaan lanjut, salah satunya adalah sampel yang dari Jawa Tengah. Karena untuk DNA, pemeriksaan DNA itu kalau jenis kelamin nya sama, kami harus melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menentukan si A si B-nya,” terangnya.

Sedangkan Kepala Divisi TIK (Teknologi Informasi Komputer) PT Jasa Raharja (Persero), Tri Haryanto pada Minggu (17/1) pagi mengatakan beberapa korban yang telah teridentifikasi telah menerima santunan.

“Dari 24 korban yang sudah teridentifikasi, 17 korban telah kami serahkan (santunan),” ungkapnya.

Tri juga mengungkapkan, santunan itu diberikan Jasa Raharja usai tim DVI Polri mengungkap identitas korban.

“7 Korban lainnya masih proses penyelesaian karena korban tersebar di 13 provinsi dan 26 kota kabupaten,” katanya.

Adapun santunan itu diberikan pada ahli waris sebesar Rp50 juta pada setiap korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Santunan tersebut merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

Terpisah, Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Badan SAR Nasional (Basarnas ) Bambang Suryo Aji mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk memperpanjang kembali operasi SAR Sriwijaya Air. Keputusan ditentukan setelah melakukan evaluasi.

“Kita melihat hasil nanti karena kan perpanjangan pertama itu sampai Senin (18/1). Nanti kita evaluasi apakah mau diperpanjang atau tidak menunggu hasil evaluasi besok,” ujarnya di Pelabuhan JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dikatakannya, beberapa pertimbangan memperpanjang operasi antara lain CVR belum ditemukan. Selain itu, bagian tubuh korban masih terus ditemukan.

“Kita lihat situasi di lapangan kemudian juga ada beberapa instrumen pesawat yang belum ditemukan seperti CVR dan lain-lain. Kemudian korban juga saya lihat setiap hari masih banyak kita mengevakuasi bagian tubuh korban. Kita lihat perkembangannya apakah di sana berkurang atau lain karena pengaruh terbawa arus dan sebagainya,” ungkapnya.

“Sehingga pertimbangan ini juga menjadikan perhatian kita dihadapkan dengan pihak keluarga korban. Mungkin dia menginginkan keluarganya yang mendapatkan musibah ini bisa diidentifikasi,” sambungnya.

Karena penemuan bagian tubuh masih terus bertambah, maka dia berharap semakin banyak yang ditemukan.

“Mudah-mudahan bisa banyak terkumpul body part sehingga kita bisa memberikan informasi kepada tim DVI untuk dilaksanakan identifikasi,” ujar Bambang.

Terkait kendala adalah masalah cuaca yang tak bersahabat.

“Di lokasi itu angin dan arus bawah yang cukup kencang mempengaruhi kita untuk melaksanakan pencarian khususnya untuk pencarian CVR maupun bagian body part,” katanya.

Terkait memori CVR yang belum ditemukan, pihaknya akan terus berupaya mendapatkannya. Terlebih memori CVR yang terpecah dari casing dan baterai-nya diklaim masih tetap berfungsi. dan data yang ada dalam memori tersebut tak rusak.

“Kami juga sudah menginformasikan sebetulnya ini tugasnya KNKT yang bisa menjelaskan. Namun kita sedikit bisa memberikan penjelasan, kalau casing-nya (lepas) ini enggak ada masalah tapi kalau bagian pentingnya CVR ini menurut KNKT terbuat dari bahan yang cukup kuat ya. Sehingga tak mudah pecah, itu saja yang saya terima terkait dengan bagian CVR,” katanya.

Menurut Suryo mengenai hal yang lebih rinci soal itu bisa dijabarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Nanti dari KNKT lah yang bisa menjelaskan. Karena ini bukan wilayah kita untuk bisa menjelaskan tapi kurang lebih seperti itu,” ujarnya.

Sementara anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mendorong agar KNKT bisa mempercepat investigasi penyebab tragedi Sriwijaya Air SJ 182.

“Meski aturan internasional memberikan waktu 12 bulan kepada KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat, tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik,” katanya.

Waktu 12 bulan untuk menyelesaikan investigasi terlalu lama. Sehingga diharapkan KNKT bisa segera memberikan laporan akhir investigasi kepada Komisi V kurang dari setahun.

Dia menilai jika hasil akhir investigasinya terlalu lama maka ke depannya kebijakan yang akan diambil untuk pembenahan keselamatan penerbangan juga berpotensi menjadi terlambat.

“Kalau hasil investigasinya diberikan setahun kemudian menurut saya terlalu lama. Sehingga kami di DPR juga kesulitan untuk mereview aturan apa yang harus diperbaiki karena sudah terlalu lama dan jadi keburu terlupakan. Mungkin ada baiknya nanti aturan tentang batas waktu investigasi KNKT ini juga kita revisi biar bisa cepat hasilnya keluar,” katanya.

Politisi PKS ini berharap KNKT diperkuat dan bisa menjadi lembaga mandiri dan terlepas dari Kementerian Perhubungan.

Keberadaan KNKT di bawah Kemenhub, membuat lembaga ini tak memiliki otoritas untuk mengevaluasi tindak lanjut dari rekomendasi yang dikeluarkannya.

“KNKT memang sebaiknya lepas dari Kemenhub. Kalau masih menjadi bagian Kemenhub akan sulit bagi KNKT untuk mengevaluasi tindak lanjut rekomendasinya oleh regulator dan operator. KNKT harus menjadi lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden,” katanya.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com