Kapolres Kerinci AKBP Agung Nugroho Sik saat memimpin jumpa pers di Mapolres Kerinci Rabu (10/2).

Jadi Bandar Narkoba Antar Provinsi, ASN Pemkab Kerinci Dibekuk Polisi

Posted on 2021-02-10 19:04:38 dibaca 3377 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Satres Narkoba Polres Kerinci, berhasil mengungkap kasus Narkoba jaringan antar Provinsi. Di mana kali ini, mereka berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, YD (42) warga Siulak Gedang, AP (43) seorang PNS Pemkab Kerinci warga Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, GH (54) petani asal Dusun Dalam Siulak dan YS (26) petani asal Koto Beringin Siulak.

BACA JUGA: Ini Kronologis Penangkapan ASN Pemkab Kerinci yang Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba Antar Provinsi

"Empat orang bandar narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan di sebuah pondok ladang di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci," ujar AKBP Agung Nugroho Sik, Kapolres Kerinci, saat jumpa pers di Mapolres Kerinci pada Rabu (10/02/2020).

Saat ini lanjutnya, keempat pelaku tersebut telah diamankan di sel Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan, dikarenakan pelaku merupakan jaringan antar Provinsi. Keempat pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Atas perbuatanya, pelaku akan diancam hukuman maksimal terhadap 4 pelaku ini 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelasnya. (adi)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com