mantan pimpinan dewan saat menjalani sidang beberawa waktu lalu. Hari ini ketiganya dijadwalkan akan dituntut oleh JPU di Pengadilan Tipikor Jambi.

Kasus Suap Uang Ketok Palu, Cornelis Cs Dituntut Besok

Posted on 2021-02-10 22:12:21 dibaca 2484 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Tiga mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2009-2014 yakni Cornelis Buston, Ar-Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (11/2).

Sidang tersebut akan dipimpin oleh Mejelis Hakim, Erika Sari Ginting berangendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terkait kasus uang Suap Ketok Palu RAPB Provinsi Jambi.

“Ya, agendanya besok tuntutan, setelah penuntutan sidang selanjutnya pembelaan oleh terdakwa,” kata Humas Pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni, Rabu (10/2).

Sebelumnya, Penutup Umum KPK, Iskandar Marwant menyebutkan, ada 38 saksi yang sudah digali keterangannya. “Kurang lebih ada 38, sebab belum dikalkulasikan,” katanya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com