Ilustrasi Guru Honorer.

Tuntut Terbitkan SKB Guru Honorer

Posted on 2021-02-16 14:33:14 dibaca 4082 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah didesak menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk melindungi guru honorer. Sebab guru honorer kerap mendapat perlakukan diskriminatif di sekolah.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menuntut pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri sebagai pelindung guru honorer. SKB diperlukan sebagai bentuk perhatian negara terhadap guru honorer.

“SKB ini dibutuhkan agar para guru, khususnya Non-ASN dan honorer tetap mendapatkan perhatian lebih dari negara,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).

Dijelaskannya, tidak hanya guru honorer, praktik diskriminatif juga sering menimpa guru tetap yayasan/madrasah swasta. Misalnya pemberhentian sebagai guru tetap secara sepihak oleh sekolah/yayasan/madrasah.

Menurutnya, rregulasi Kemendikbud selama ini lebih mengatur para guru ASN yang nota bene pegawai negeri dan milik Pemerintah Daerah (Pemda). Sedangkan para guru swasta dan honorer seperti tidak ada “orangtua” dan perhatian dari negara. Padahal tugasnya sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mas Menteri hendaknya gerak cepat juga menuntaskan nasib guru Non-ASN ini. Untuk urusan SKB seragam sekolah bisa “gercep”, tapi urusan guru honorer masih agak lambat,” katanya.

Untuk itu, P2G meminta Kemendikbud dan Pemda segera menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru honorer. Sebab semua persoalan ini diakibatkan tidak adanya kepastian nasib guru honorer oleh Pemda yang sering abai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua P2G Kabupaten Bandung Barat, Adhi Kurnia, menilai Pemda dan Kemendikbud tidak serius dalam menuntaskan persoalan kesejahteraan guru honorer. Terlebih, marginalisasi terhadap guru honorer di daerah masih terjadi hingga sekarang.

“Saya berharap dikotomi dan bentuk-bentuk marginalisasi dunia pendidikan tak terjadi lagi. Para kepala sekolah dan kepala daerah juga jangan terlalu sensitif jika guru honorer ‘curhat’,” ujarnya.

Karenanya, P2G mendorong komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar memaksimalkan pendaftaran para guru di daerah agar mengikuti seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Target Kemendikbud untuk merekrut 1 juta guru honorer menjadi ASN 2021 tampaknya tak tercapai. Sebab hingga Februari 2021 hanya 500.000 formasi guru PPPK yang diisi dan diajukan Pemda.


“P2G memandang, ada koordinasi dan komunikasi yang tidak bagus antara Pemda dengan Kemendikbud, Kemendagri, Kemenpan RB, dan BKN dalam proses perekrutan Guru PPPK. Pemda masih khawatir terkait sumber anggaran penggajian Guru PPPK nanti, apalagi sekarang kondisi keuangan daerah sedang terganggu pandemi COVID-19,” katanya.

P2G juga meminta agar kepala sekolah yang bersikap otoriter dalam kepemimpinannya agar ditindak tegas oleh Dinas Pendidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika perlu diberhentikan sebagai efek jera,” tegasnya.

Adhi melanjutkan, P2G berharap ekosistem sekolah harus bersih dari unsur kepemimpinan otoriter dan diskriminatif, sebab sekolah merupakan arena laboratorium kecil demokrasi.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemda untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. salah satu solusinya dengan memberikan tunjangan bagi guru honorer yang bersumber dari APBD.

“Setidaknya pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana tunjangan daerah bagi guru honorer yang bersumber dari APBD,” katanya.

Dia meminta kepada Pemda untuk mengkaji permasalahan kesejahteraan guru honorer dan memperlakukannya dengan cara yang lebih arif. Terlebih, diakuinya honor yang diterima guru honorer jauh di bawah standar kelayakan.

Untuk itu, dia meminta tidak hanya kepada pemda, tapi juga pemerintah pusat untuk betul-betul memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

“Pasti dapat dialokasikan dana yang wajar bagi guru honorer. Pemerintah wajib memperhatikan masalah ini dan menuntaskan-nya dengan segera,” ujar mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini.

Dia juga menyoroti agar bantuan tunjangan khusus guru honorer benar-benar tersalurkan seutuhnya.

“Jangan ada pemotongan karena hak mereka sudah kecil. Saya minta persoalan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru honorer agar benar-benar menjadi perhatian bersama dan segera dicarikan solusi-nya,” ujarnya.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com