Ilustrasi.

Sidang Pembuktian Sengketa Pilgub Jambi, KPU Siapkan 5 Orang Saksi

Posted on 2021-02-23 10:08:14 dibaca 3514 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli serta pemeriksaan barang bukti, digelar hari ini (23/2).

Komisioner KPU Provinsi Jambi Nur Kholik mengatakan, KPU Provinsi Jambi dalam hal ini sebagai Termohon sudah menyiapkan saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mendukung keterangan yang diberikan.

"Saksi yang akan dihadirkan dari KPU Provinsi Jambi sebanyak 5 orang pada persidangan besok," katanya saat dikonfirmasi harian ini, Senin (22/2).

Dijelaskan Kholik, bahwa saksi yang dihadirkan pada persidangan hari iji merupakan saksi fakta yang akan menguatkan jawaban KPU Provinsi Jambi sebagai pihak Termohon dalam gugatan ini.

"Saksi fakta, siapa orangnya kita lihat besok. Saksi akan ikut dalam persidang melalui Daring dari KPU," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com