Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kasus penembakan anggota kepolisian di Polda Metro, Jakarta, Kamis (25/02). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan kejadian peristiwa penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat adalah seorang oknum Polisi yang menembak seorang prajurit TNI AD berinisial S dan tiga orang lainnya.

Soal Kasus Penembakan di Caffe Cengkareng, Anies Baswedan yang Disalahin

Posted on 2021-03-03 13:06:34 dibaca 4205 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan menilai, kasus penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polri di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) lalu, merupakan kelalaian dari Gubernu DKI Jakata, Anies Baswedan.

Anies dinilai gagal dalam menerapkan Penerapan Pengaturan Kegiatan Pembatasan Masyarakat PPKM semasa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Anies Baswedan harus mengevaluasi bawahannya, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas.

“Menurut saya Anies Baswedan harus memecat kepala Satpol PP karena dia tidak menjalankan tugasnya mengawasi pelaksanaan PPKM Mikro di Jakarta. Karena kan penegak aturan di daerah itu kan tanggungjawab Satpol PP,” ujar Azas Tigor dikutip chanel YouTube RKN Media, Rabu (3/3).

Dia mengatakan, PPKM Mikro merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk dearah memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan itu diberlakukan di Pulau Jawa dan DKI Jakarta. Maka itu, Azas mengatakan, Pemerintah Pusat harus menegur keras Anies Baswedan karena dianggap lalai.

“Pemerintah pusat sebagai pihak yang membuat PPKM mikro di Jakatrta, harus menegur keras Anies Baswedan, alasannya dia membiarkan, dia tidak menegakan aturan PPKM Mikro di daerahnya,” ujar Azas.


Dia mengatakan, kasus penembakan yang terjadi di RM Cafe Cengkareng itu, terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Sementara aturan PPKM membatasi aktifitas pertokoan dan rumah makan, hanya pada pukul 19.00 WIB. Artinya, RM Cafe ini telah melanggar aturan PPKM.

“Nah ini berarti selain ada kasus penembakan, juga ada pelanggaran terhadap aturan PPKM mikro di Jakarta,” ujar dia.

Dia menduga ada indikasi kongkalikong pemilik Caffe dan petugas di lapangan yang mengawal PPKM Mikro.

“Saya melihat ada indikasi kalau mereka bisa buka sampai jam 2 subuh itu berarti ada permainan atau kongkalikong antara pemilik Caffe dengan aparat di lapangan. Misalnya dengan Satpol PP di Jakarta,” ujarnya.

Diketahui, pelaku penembakan merupakan anggota Polri. Kasus ini menyebabkan 4 orang menjadi korban. Tiga di antaranya merupakan pegawai kafe dan satu orang merupakan Anggota TNI. 3 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat. (dal/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com