2 Pemotor Asal Riau Tewas tergilas Mobil Box di Jalintim.

Terjatuh Usai Tersenggol Truk, 2 Pemotor Asal Riau Tewas Tergilas Mobil Box di Jalintim

Posted on 2021-04-04 09:28:39 dibaca 5887 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Jalan Lintas Timur wilayah hukum Muaro Jambi kembali bersimbah darah, dimana kali ini sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara sebuah motor dan sebuah Truk Tronton yang mengakibatkan 2 nyawa melayang.

Dari informasi yang didapat diketahui kecelakaan maut ini terjadi di KM 57 Desa Suko Awin Kecamatan Sekernan Muaro Jambi pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 07.30 WIB, kedua korban tewas usai Tersenggol truk tronton dan kemudian terlindas Mobil Box yang melaju dibelakangnya.

Penumpang Sepeda motor Yamaha Vega BM 4056 GO diketahui adalah Salmadi (42) dan Muhammad Zainal (52) keduanya warga Rt 05 / 02 Desa Sapat Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau, keduanya meninggal dunia di TKP karena mengalami luka berat.

Diketahui bahwa kedua Korban awalnya Melaju kencang dari Jambi menuju Merlung, dua orang pengendara sepeda motor Yamaha jenis Vega ZR nomor polisi BM 4056 GO, pada saat jalan lurus beraspal dan menurun mendahului mobil tronton jenis trado didepannya.

"Saat kedua pengendara itu ingin mendahului, mobil tronton trado itu sedikit melebar kekiri lalu menyanggol dua orang pengendara sepeda tersebut, korban langsung terjatuh dan terseret di badan jalan, saat bersamaan kedua pengedara motor itu terlindas oleh tronton box yang berada dibelakang nya,"kata AKP Amradi Kasubag Humas Polres Muarojambi saat dikonfirmasi.


Lebih lanjut Amradi mengatakan bahwa mobil tronton trado yang menyenggol korban melarikan diri, sementara tronton box nomor polisi BK 9153 BT yang melindas kedua korban berhasil di stop oleh warga setempat. 

"Dalam kejadian itu, kedua pengendara asal Indra Giri Hilir Provinsi Riau itu meninggal dunia di tempat, Salmadi sebagai sopir mengalami luka robek pada bagian kepala, sementara Zainal penumpangnya mengalami luka cukup parah bagian kaki dan perut nya,"pungkas Amradi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Satlantas Polres Muarojambi untuk dilakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan untuk mengetahui kronologis kejadian secara pasti dan mengumpulkan keterangan dari saksi mata.(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com