Ilustrasi.

Sidang DKPP, Ketua Bawaslu Merangin Bantah Tuduhan Pelapor

Posted on 2021-04-27 22:40:29 dibaca 4834 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Selasa (27/4).

Pengadu perkara ini adalah Julius. Dia melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Merangin yakni Alber Trisman, Salman, A. Rahim, Zamharil, dan Markus sebagai Teradu I V. Pengadu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Muaro Jambi yakni Yasril, M. Yusuf, dan Muhammad Havis sebagai Teradu VI−VIII.

Selain itu, penyelenggara di tingkat provinsi pun turut diadukan. Mereka adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi masing-masing atas nama Asnawi, Wein Arifin, Afrizal, Fachrul Rozi, dan Ropiqoh Pebrianti sebagai Teradu IX–XIII.

Ketua Bawaslu Merangin yang menjadi Teradu I, Alber Trisman, mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran mobilisasi ASN oleh Al Haris sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu Merangin.

Bahkan, Kasat Reskrim Polres Merangin selaku Koordinator Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas Penyelidikan kepada Penyidik Tindak Pidana Pemilihan.

"Bawaslu Merangin pun telah melakukan klarifikasi kepada Pelapor, para Saksi, dan para Terlapor, termasuk Calon Gubernur Al Haris," kata Albert.

Ia menambahkan, Sentra Gakkumdu Merangin pun melakukan Pembahasan II pada 27 Desember 2020, yang hasilnya menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilihan.

Selanjutnya, pada 28 Desember 2020, kata Alber, Bawaslu melaksanakan rapat pleno penetapan status laporan dugaan tindak pidana pemilihan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu Merangin bersama Sentra Gakkumdu Merangin tidak ditemukan bukti yang menerangkan adanya pelibatan ASN dalam memenangkan salah satu pasangan Cagub Jambi," imbuh Alber. (*/wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com