Polisi menghentikan kendaraan yang akan menuju Madura melalui Jembatan Suramadu.

Periksa Secara Random di Pos Penyekatan, Hasil Swab 21 Orang Reaktif

Posted on 2021-05-15 20:47:23 dibaca 5336 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran tahun ini. Mulai dari sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat – tempat vital, hingga penyekatan jalur mudik telah dilakukan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta menghimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan prokes ketat kepada pengunjung, dan pengunjunga tempat wisata juga harus mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pengelola.

“Tetap menggunakan masker dan patuhi pa yang sudah ditetapkan pengelola,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (15/5).

Sementara, bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya disediakan sarana prasarana, seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan satgas. Sedangkan apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik, agar dilakukan tindak lanjut, dan apabila nanti di tes dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk.

Ia juga mengatakan, terkait dengan penyekatan jalur yang telah dilakukan oleh TNI-Polri di seluruh Jawa Timur bersama pemerintah daerah, di pos penyekatan telah melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan, dan melakukan rapid test secara random, hasilnya ada 21 orang yang dinyatakan reaktif dan positif.

“Kami telah melakukan beberapa kegiatan yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar provinsi, diantaranya ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari 215.997 tadi yang sudah diputar balik ada 43.665, sedangkan yang dilakukan swab antigen secara acak, ada 3.197, dan yang sudah dilaksanakan swab secara acak itu ada 21 yang reaktif dan positif. Sehingga dilakukan perawatan,” ungkapnya.

Nico juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan kembali, untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas covid, surat tugas dari instansi di mana mereka bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT – RW setempat.

“Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita covid masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” pungkasnya.(jawapos)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com