Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Terkait Tunggakan PT EBN, DPRD Provinsi Jambi Akan Bentuk Pansus BOT

Posted on 2021-06-16 21:16:51 dibaca 1868 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan pihaknya sudah sering mendorong Pemprov ambil langkah tepat, tegas dan menguntungkan.

Ini menanggapi jatuh tempo atau masa akhir pembayaran tunggakan kontribusi pengelola pasar Angso Duo baru PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN) telah habis pada 9 Juni lalu. 

Dijelaskan Edi, ketika tidak menguntungkan dan kontribusi minim seperti sekarang ini maka DPRD akan mengambil langkah. Salah satunya pada minggu depan akan membuat Panitia Khusus BOT keseluruhan bukan hanya untuk Angso Duo ini saja. 

"Intinya kami akan mendalami di pansus, nanti baru ketahuan macetnya dimana persoalan apa, baru bisa diputuskan," katanya saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (induk jambiupdate.co) Rabu (16/6).

Ditanya terkait pilihan pengambil alihan BOT oleh Pemprov, Edi mengatakan bisa saja langkah ini dilakukan, namun pertanyaannya, ketika diambil siapa yang akan kelola. Dia mengatakan lantaran kondisi BUMD Pemprov seperti PT JII belum memiliki kondisi keuangan yang sehat. 

"Jika kuat bisa saja BUMD ini yang ambil alih, jadi ini harus kita cari langkah-langkah," tegasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com