Berpura-pura Sebagai Pelapor, Pelaku Pembunuh Opung di KM 43 Diringkus Polisi

Posted on 2021-09-21 21:28:06 dibaca 15132 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Beberapa hari yang lalu Warga Desa Suka Awin KM 43 dihebohkan atas penemuan mayat seorang pria di lokasi kandang ayam di desa Suka Awin KM 43 Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Dimana mayat yang ditemukan seorang Pria dengan inisial R alias Opung (50) yang merupakan warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit, kejadian ini kemudian dilaporkan oleh seorang karyawan yang bekerja dengan Korban dimana awalnya pelapor mengatakan kepada Polisi bahwa Korban R telah hilang entah kemana.

"Jadi pada Sabtu (19/9) lalu, pelapor yang merupakan karyawan korban melaporkan ke Polisi bahwa R alias Opung telah hilang, pelapor kemudian meminta agar polisi mencari keberadaan opung,"ujar Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai mendapatkan laporan Polisi yang percaya dengan keterangan Pelapor melakukan pencarian keberadaan Opung, tak lama kemudian opung ditemukan tak bernyawa di kebun sawit miliknya sendiri.

Pihak Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan , namun ada kejanggalan atas semua nya dan Satreskrim mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri merupakan pekerja korban. Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

"kejadian ini telah berlangsung selama tiga hari dan pada Selasa (21/09) pukul 04.00 baru diterbongkar aksi kejahatan pelaku dan rencana besok tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP,"lanjut Kapolres.

Dari keterangan yang didapat berdasarkan pengakuan korban diketahui bahwa Kronologis kejadian adalah saat Pelaku atau Pelapor yang merupakan pekerja di kebun korban mencuri uang korban sebesar Rp 1.050.000, namun nahas aksinya ketahuan oleh korban pada Sabtu pukul 04.30 dini hari , karena kesal aksinya ketahuan akhirnya pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan menganiaya korban dengan menggunakan cangkul memukul kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Sabtu saat korban berada di kebun nya pada Sabtu (19/9) pukul 05.30 WIB.

"Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya, Lalu korban dikubur, sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah kombinasi hitam d Ngan nopol BH 6709 IB di buang pelaku tak jauh dari lokasi korban dikubur,"papar Kapolres.

Sementara itu, Menurut warga diketahui bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan , motif pembunuhan ini karena pelaku kepergok mencuri uang korban , karena kesal dan ketahuan mencuri Pelaku memukul kepala Korban dengan menggunakan cangkul yang mengakibatkan korban meninggal dunia lalu korban dikubur disekitaran lokasi kandang ayam Desa Suko Awin KM 43.(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com