Tim gabungan berhasil menangkap 2 pelaku penyelundupan satwa dilindungi dengan barang bukti berupa 8 Kg sisik Trenggiling.

Dua Penyelundup Trenggiling di Jambi Ditangkap

Posted on 2021-09-30 21:06:42 dibaca 3560 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi bersama Tim gabungan berhasil menangkap dua orang pelaku penyelundupan satwa dilindungi (Trenggiling), Rabu (29/9) lalu. 

Identitas kedua pelaku yakni, Redho Ardiansah (21) dan Wahyu Arianto (26), dari kedua pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan 8 Kilogram (Kg) sisik Trenggiling yang dikemas dalam sebuah dus berbentuk kotak.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berkat kerjasama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera (BPPHLHKS), Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Harimau, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi.

Kepala Dinas BKSDA Provinsi Jambi, Rahmat Saleh mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat, tentang akan adanya transaksi atau pengiriman paket yang berisikan sisik trengiling. 

“Kedua pelaku itu kita tangkap di Muaro Jambi saat petugas menemukan 2 pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, dan setelah itu dilakukan penggeledahan. Benar saja petugas menemukan 8 Kg sisik Trenggiling,” ujarnya.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut di bawa ke Mako SPORC Harimau Jambi untuk sementara waktu, sebelum di bawa ke Rumah Tahanan Polda Jambi. 

“Kedua orang pelaku itu kita tangkap bersama tim gabungan dari Polda Jambi dan petugas lainnya," kata Rahmat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Rutan Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Iya benar, Petugas Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama BKSDA Jambi dan Polda Jambi telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku yang saat ini kita tahan di Rutan Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Mulia. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com