Kapolda Ingatkan 150 Brimob Operasi Madago Jaya ke Poso Agar Menghargai HAM

Posted on 2021-10-15 08:51:33 dibaca 3311 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kapolda Jambi A Rachmad Wibowo saat melepas 150 orang personel Brimob dalam rangka Operasi Madago Jaya tahap IV ke Poso, Sulawesi Tengah agar bertugas di lapangan dapat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sambutannya, Rachmad mengambil contoh insiden yang sedang viral di Tangerang, dimana seorang mahasiswa mengalami tindakan kekerasan oleh personel, saat melakukan pengamanan demo.

"Saudara-saudara sudah dilatih bagaimana kita menghargai hak asasi manusia, seperti video yang viral di Tangerang agar tidak terjadi lagi," kata Rachmad, pada Kamis (14/10).

Selain itu, Rachmad juga menekankan agar personel memahami tahapan dalam dalam menggunakan kekuatan saat mengamankan orang yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Jika kekuatan tersebut, masih belum mampu meredakan kejadian anarkis, dan gelagat orang yang diperingatkan tidak tunduk dengan kata-kata, maka penindakan pertama wajib menggunakan dengan tangan kosong," terangnya.

Lanjut Rachmad, kehadiran personel dengan atribut lengkap dari Polri, menjadi tahap awal dalam melakukan pengamanan saat ada kericuhan. Dimana, dengan kehadiran personel dengan berseragam lengkap, dapat meredam hal yang berpotensi memunculkan keributan.

"Memang kejadian di Tangerang menggunakan tangan kosong, tetapi itu berlebihan," tegas Rachmad.

Untuk setiap personel juga harus memahami peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, tentang tahapan penggunaaan kekuatan.

"Itu akan menjadi bekal untuk 150 personel Brimob Polda Jambi, BKO Polda Sumsel selama menjalankan tugas di Poso hingga bulan Desember 2021 mendatang,"ujarnya.

Untuk diketahui, ratusan personel itu sendiri dikomandoi oleh tujuh orang perwira, yang akan bertanggung jawab penuh kepada timnya, dan selama menjalankan tugas, kata Rachmad, setiap personel wajib menjaga dan menggunakan senjata hingga amunisi dengan aturan dan pertanggung jawaban. Ia menegaskan, menembak adalah jalan terakhir jika sudah mengancam keselamatan personel.

"Kita boleh menembak, tetapi itu adalah opsi terakhir jika sudah mengancam keselamatan personel, menembak bisa saja dilakukan, jika lawan kita menggunakan senjata api, tetapi saya tekankan agar tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam pelaksanaanya," pungkasnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com