JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Sempat menjadi polemik terkait keikutsertaan Dinas PMD pada kegiatan Studi Banding Para Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Tebo dengan tujuan Lombok awal Oktober lalu. Namun Kegiatan itu nyatanya memang murni inisiatif dan kesepakatan Apdesi bersama Seluruh Kades dan Perangkat Desa.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo, Kardianto saat diundang oleh Dinas PMD Tebo di Aula Kantor Dinas PMD, Jumat (15/9) kemarin. Dirinya mengatakan bahwa Kegiatan Studi Banding Kades dan Perangkat Desa ke Lombok itu berawal dari wacana yang dilemparkan oleh Apadesi dan akhirnya disetujui oleh para kades dan seluruh perangkat desa se-Kabupaten tebo. Malah pada pertemuan di Hotel Abadi Jambi kata Kardianto, Seluruh Kades dan Perangkat Desa sepakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan jumlah 6 peserta perdesa.
"Sebenarnya ini murni inisiatif dan kesepakatan kami Apdesi dan seluruh kades serta perangkat desa saat pertemuan di Hotel Abadi Jambi, jadi bukan oleh Dinas PMD. Bahkan disepakati untuk peserta 6 orang perdesa. Namun tidak ada paksaan tergantung kemampuan anggaran desa masing-masing" ujar Kardianto di depan Kepala Dinas PMD dan Staf.
Namun dalam perjalanannya kata Kardianto, peserta yang ikut hanya berjumlah 199 orang karena beberapa desa hanya mengirim 1 atau 2 peserta bahkan ada yang tidak ikut serta samasekali karena keterbatasan anggaran. Walaupun demikian, kegiatan tersebut tetap dilaksankan sesuai dengan prosedur baik itu protokol kesehatan maupun teknis lainnya.
"Jumlah peserta yang berangkat sebanyak 199 orang" ungkap Kardianto.
Terkait isu adanya peserta yang terlantar saat keberangkatan, Kardianto mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan banyak peserta yang tidak tepat waktu sampai di Bandara karena banyak hal. Selain itu juga terkait PCR yang jauh hari sudah diingatkan, namun masih banyak juga peserta yang sedikit terlambat malaksanakan nya. Walaupun sempat terkendala, namun hal tersebut bisa diselesaikan sehingga seluruh peserta sampai di jakarta.
"Kalau masalah terlantar, itu tidak ada sama sekali, memang ada yag batal terbang hari pertama karena peserta terlambat sampai ke bandara, sehingga harus diurus kembali jadwal penerbangan selanjutnya, tapi semuanya bisa kita atasi" jelas Kardianto.
Begitupun terkait pemindahan lokus yang sebelumnya di Lombok NTB terpaksa dipindahkan ke Bandung dan Bogor, Kardianto menjelaskan bahwa hal tersebut diputuskan oleh Pelaksana yaitu Apdesi Pusat karena pada saat keberangkatan tanggal 1 Oktober 2021 terjadi gempa di lombok. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka lokusnya dipindahkan.
"Karena tanggal 1 oktober itu ada gempa di lombok, maka arahan dari pelaksana (Apdesi Pusat, red), kegiatan dialihkan ke bandung dan bogor, jadi bukan tanpa sebab kita alihkan," terang Kardianto.
Terkait anggaran pelaksanaan kata Kardianto, kegiatan teresebut dianggarkan 10 juta perorang termasuk untuk uang saku para peserta sebesar 2,3 juta perorang serta tiket dan biaya PCR. Sehingga khusus untuk kegiatan hanya 4,5 juta perorang. Dirinya mengaku siap jika nantinya akan dilakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
"Anggaran 10 juta, tp itu belum dipotong SPPD peserta 2,3 juta, tiket dana PCR, jadi khusus kegiatan hanya 4,5 juta perorang, jika pun nanti dilakukan audit, kita siap" tegas Kardianto.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi saat dikonfirmasi Senin (4/9) lalu telah menerangkan bahwa kegiatan studi banding sebagian kades dan perangkat desa di Kabupaten Tebo ke Pulau Lombok bukanlah inisiasi dari pihaknya. Namun hal tersebut diselenggarkan oleh APDESI Kabupaten Tebo yang bekerjasama dengan APDESI Pusat.
"Bukan kegiatan kita, namun sepenuhnya kegiatan yang diselenggarakan oleh APDESI yang bekerjasama dengan APDESI Pusat" ujar Nafri.
Saat ditanya apakah kegiatan tersebut mendapat izin dari Dinas PMD, Nafri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin atau tidak terkait kegiatan itu. Walaupun demikian, pihaknya tetap melakukan koordinasi. Dirinya mengungkapkan juga bahwa pihaknya hanya menekankan bahwa jika kegiatan itu sesuai aturan dan pada pelaksanaannya juga menerapkan protokol kesehatan, maka pihaknya tidak bisa melakukan pelarangan.
"Kita tidak bisa melarang, karena anggaran dari mereka sendiri, mereka juga menerapkan protokol kesehatan, kita hanya sebstas koodinasi saja, karena bukan kita yang melaksaksanakannya" ungkap Nafri.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com