Tim Gabungan Kembali Gerebek Gudang Minyak di Kota Jambi, Temukan 17 Tedmond BBM Ilegal

Posted on 2021-11-19 23:30:52 dibaca 4844 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) terdiri dari tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Informasi berhasil dihimpun dari Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan bahwa, penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (18/11) kemarin.

"Petugas kita menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton, kalau totalnya 17 ton," katanya, pada Jumat (19/11).

Mulia mengungkapkan, pada saat kejadian penindakan tidak ditemukan pemiliknya. "Pemiliknya diduga berinisial S yang kabur saat terjadi penggrebekan," ungkapnya.

Selain itu, dari keterangan warga sekitar, sambung Mulia, diketahui kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.

"Pemilik gudangnya ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel, dan untuk barang buktinya saat ini masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi lebih lanjut," sambungnya.

Dirinya menghimbau, kepada seluruh pemilik gudang minyak ilegal yang ada di Jambi, agar segera untuk ditutup dan segera untuk di non aktifkan atau di non aktifitaskan.

"Karena kita akan terus melakukan penindakan dan mengungkapkan kasus ini, dan untuk para pemilik gudang maupun pihak terkait saya harap dapat memberanikan diri untuk menghadap ke Polda Jambi untuk dimintai keterangannya," tutupnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com