Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Pakar Analisis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menetapkan dua daerah di Provinsi Jambi berstatus zona hijau dalam pemetaan risiko Covid-19 terbaru. Ketetapan ini berlaku hingga seminggu kedepan 24 November mendatang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar, menyebutkan dua daerah yang zona hijau berada di Sarolangun dan Kota Sungai Penuh.
"Yang zona hijau itu ada di Sarolangun dan Kota Sungai Penuh. Sedangkan sembilan Kabupaten/Kota lainnya berada di zona kuning," ujarnya (18/11).
Meski Kabupaten Sarolangun berstatus zona hijau, namun dalam level PPKM sendiri kabupaten tersebut malah masuk ke PPKM level 3.
Raflizar menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi. Sebab untuk indikator dari penentuan pemetaan risiko Covid-19 di Kabupaten/Kota berdasarkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kemampuan testing.
"Sedangkan PPKM level 3 di Sarolangun berkaitan dengan cakupan vaksin yang perlu ditingkatkan lagi. Artinya indikator yang menjadi patokan analisis itu berbeda dengan zonasi yang dianalisis," jelasnya.
Disamping itu, terkait keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 di Provinsi Jambi, Raflizar menjelaskan kondisinya saat ini cukup baik.
Ia mengatakan, rata-rata keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini berada di bawah 5 persen.
"Untuk pasien Covid-19 di rumah isolasi tak ada lagi pasien Covid-19. Kemudian di rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada 26 rumah sakit itu sudah cukup baik BOR (keterisian tempat tidur) berada dibawah 5 persen," akunya.
Melihat data-data ini, dirinya optimis ke depan beberapa daerah di Provinsi Jambi akan naik status menjadi zona hijau.
Dirinya pun memprediksi untuk daerah Kabupaten Kerinci ke depan akan naik ke zona hijau.
"Kemungkinan untuk daerah yang akan zona hijau lagi akan ada di Kerinci, dan juga kabupaten lain akan terjadi. Ini juga terlihat melandainya kasus setiap hari dan masih tetap terjadi dan nol kasus," katanya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyebutkan, kasus covid-19 di Kota Jambi sudah sangat melandai. Kini per 18 November hanya ada 8 kasus covid-19.
Lanjut Abu, meski kasus covid-19 sudah melandai, namun masyarakat tetap harus komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan lengah untuk kebaikan kita bersama. Penerapan prokes harus tetap berjalan,” imbuhnya.
Kata Abu, memang Kota Jambi saat ini Kota Jambi ditetapkan sebagai daerah PPKM level I berdasarkan ketetapan pemerintah pusat.
“Melandainya kasus ini berkat disiplin masyarkat. Juga kebijakan Walikota Jambi dalam mengambil sikap saat tingginya kasus covid di Kota Jambi pada Agustus lalu,” ungkapnya.
Sementara Walikota Jambi Sy Fasha sebelumnya mengatakan, dirinya akan memperketat kembali terkait prokes di area publik. Pasalnya sebut Fasha, Ia pribadi pernah mendatangi beberapa mall di Kota Jambi.
Kata Fasha ada pihak mall yang yang hanya meletakan barcode aplikasi peduli lindungi di depan mall, namun petugas security nya tidak melakukan pemeriksaan.
“Tidak juga kalau malah dibilang diperlonggar. Saya mungkin malah akan memperketat. Beberapa mall, ada yang hanya meletakan aplikasi peduli lindungi, tetapi security tidak melakukan pemeriksaan,” kata Fasha.
Fasha menyebutkan, dirinya sudah perintahkan Satpol PP, Disperindag, Camat dan Satgas Kota Jambi untuk sidak ke mall tersebut.
“Kalau terlihat masih begitu, kenakan sanksi. Sanksi sudah kita tegaskan pada pelaku usaha, melanggar pertama didenda Rp 5 juta, melangggar kedua denda Rp 10 juta, melanggar lagi maka izin usahanya akan dicabut,” tegas Fasha. (aba/hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com