Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Sopir Truk Batu Bara Tak Sesuai Aturan

Posted on 2021-11-23 08:15:06 dibaca 2997 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali melaksanakan penertiban terhadap angkutan kendaraan truk batu bara yang tidak sesuai aturan, seperti melebihi muatan (overload), menindak kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat dan kendaraan yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, pada Senin(22/11), sekira pukul 22.30 Wib.

Kegiatan bertempat di Kawasan Terminal Distribusi Kota Jambi, Talang Gulo, yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jambi didampingi Kasat Lantas Polresta Jambi dan Kadishub Kota Jambi beserta jajarannya.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, dalam rangka penertiban angkutan kendaraan truk batu bara, malam ini pihaknya kembali melaksanakan razia.

"Tadi sama-sama telah kita lakukan pencegahan dan pengecekan terhadap kendaraan truk, yang rata-ratanya setelah kita cek, belum kita jumpai ada yang melanggar," kata Dirlantas Heru.

Dari beberapa truk yang dilakuakan interogasi langsung di tempat jelas Heru, para sopir memperlihatkan catatan angkutannya dengan rata-rata muatan 8 ton dan telah sesuai dengan muatan yang telah ditentukan.

"Saya menanyakan langsung kepada sopir dan mengecek langsung muatan yang dibawanya tersebut, dan semua sopir mengaku enak membawa muatan yang sesuai dengan yang ditentukan atau sesuai dengan kapasitas muatan truknya," jelas Heru

Selain itu, Heru juga menanyakan terhadap sopir angkuntan batu bara terkait perbedaan muatan yang beberapa hari lalu ditemukan sebuah truk yang memaksa dengan muatan 12 ton di luar kapasitas muatan.

"Enak mana mas ? bawa 8 ton atau 12 ton ? tanya Heru, enak bawa 8 ton Pak, jawab sopir, mengemudinya enak, saat pengeremannya juga mudah, dan sepanjang perjalanannya juga tidak kami temukan truk yang patah As dan tidak ada truk yang terperosok," ujarnya.

Heru juga mengungkapkan, pada dua hari lalu, dirinya bersama Kapolda telah melakukan pengecekan di beberapa titik lintasan kendaraan batu bara.

"Sepanjang perjalanan kita temukan dua kendaraan yang patah As, termasuk yang di Simpang Gado-Gado, Kota Jambi, dan yang terperosok ada satu truk, ini berarti, dengan muatan yang overload itu cenderung bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas, seperti patah As, terperosok serta tidak berfungsinya rem dengan baik, itu bisa mengakibatkan kecelakaan," ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh para transportir, dan kepada para pengusaha batu bara, untuk kedepannya agar lebih tertib lagi.

"Tolong diperhatikan kesejahteraan para sopir, dengan ditertibkan ini semoga bisa dinaikan kesejahteraannya atau upahnya seperti itu, sehingga kita tidak semata-mata mengejar produksi, tetapi kita juga memperhatikan aspek keselamatan berlalu lintas dan aspek dari pada fungsi jalan," sampainya.

"Sehingga dengan penegakkan aturan yang ada, jalan kita bisa awet, angka kecelakaan, kemacetan, dan hal yang lain disebabkan angkutan truk batu bara bisa kita minimalisirkan," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com