Holywings Vendetta Club, Gatot Subroto, Jakarta.

Tagar Tutup Holywings Indonesia Jadi Trending Topik di Twitter Buntut Promo Miras

Posted on 2022-06-26 08:58:06 dibaca 4981 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tanda pagar (tagar) atau hashtag Tutup Holywings Indonesia (#TutupHolywingsIndonesia) jadi trending topik di jagat media sosial Twitter.

Hal ini tak lepas dari imbas kasus Holywings yang promosi minuman keras gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Promosi tersebut terang-terangan diunggah pada akun media sosial resmi Holywings belum lama ini.

Promo minuman beralkohol untuk Muhammad dan Maria ini pun mendapat kecaman dari publik.

Pasalnya promosi Holywings ini dinilai mencederai sebuah agama dan juga turut menghina seorang nabi.

Bahkan diketahui perbincangan Holywings ternyata menimbulkan sebuah seruan baru pada media sosial Twitter.

Pada Sabtu (25/6/2022), terlihat seruan dengan tagar Tutup Holywings Indonesia menggema usai diperbincangakan netizen.

Terpantau sejak semalam hashtag Tutup Holywings Indonesia telah dibicarakan hingga 4.356 kali.

Pada Minggu (26/6/2022) pagi atau sampai berita ini ditayangkan, tagar Tutup Holywings Indonesia sudah diperbincangkan sampai 5.735 kali.

Jumlah tersebut kemungkinan besar masih bisa bertambah ke depannya, mengingat kasus ini masih terus begulir.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka diciduk atas kasus promosi minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi atas promo tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kombes Budhi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa screenshot posting-an akun Holywings yang mempromosikan miras gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. 

Polisi juga menyita 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.

Adapun enam pegawai Holywings yang ditangkap dan jadi tersangka diantara;

1. Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings.

2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion.

3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain promo yang viral.

4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial. 

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku media sosial ofiser.

6. Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Keenam tersangka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami menerapkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Kombes Budhi.

Sekadar informasi bar Holywings menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan pada akun media sosial resmi mereka. 

Holywings mengaku kalau promo yang telah beredar perihal gratis alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria lolos dari pantauan manajemen.

Sebagaimana diketahui kalau promo Holywings yang mencatut nama 'Muhammad' dan 'Maria' mendapat kecaman publik.

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com