3,9kg Sabu dan 46,8kg Ganja Dimusnahkan Polresta Jambi

Posted on 2022-08-05 13:22:41 dibaca 2994 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan Satres Narkoba Polresta Jambi, Jumat (5/8).

Barang haram ini dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 3,9 kilogram dan ganja 46,8 kilogram.

Pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan sepuluh kasus sejak Februari - Juli 2022.

Selama lima bulan tersebut, terdapat 12 tersangka yang diamankan.

Jika diuangkan, narkotika jenis sabu tersebut senilai Rp 4,7 miliar dan ganja senilai Rp 138 juta.

"Barang bukti ini dimusnahkan karena sangat merugikan masyarakat," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com