Mantan Napi Korupsi Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Effendi: Untuk Tersangka Jaga Kesehatan

Posted on 2022-09-22 16:46:40 dibaca 7242 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Effendi Hatta, mantan Narapidana korupsi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 kembali diperiksa KPK.

Effendi diperiksa KPK di Mapolda Jambi kali ini sebagai saksi.

Effendi diperiksa sebagai saksi untuk 5 tersangka baru dari 28 tersangka baru lainnya.

"Saya sebagai saksi untuk lima tersangka," ujarnya, Kamis (22/9).

Diketahui, Effendi Hatta baru saja bebas pada bulan Agustus 2022 lalu.

Effendi juga menyampaikan pesan khusus kepada para tersangka baru.

"Pesannya jaga kesehatan," kata Effendi. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com