Gubernur Lukas Enembe Langganan Main 303 di Tiga Lokasi Ini

Posted on 2022-09-25 08:14:04 dibaca 11679 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui dirinya memang pernah main judi. 

Setidaknya ada tiga tempat favorit yang kerap didatangi Lukas Enembe untuk bermain judi alias 303.

Tiga lokasi judi favorit Lukas Enembe itu dibocorkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada fin.co.id melalui pesan WhatssApp pada Sabtu, 24 September 2022 malam. 

Berdasarkan data foto dan video yang diterima fin.co.id, ada tiga lokasi judi langganan Lukas Enembe adalah:

1. Manila, Filipina: Solaire Resort & Casino Entertainment City

2. Genting, Malaysia: Casino Genting Highland

3. Singapura: Hotel Crockford Sentosa

Sementara dari tayangan video yang diterima fin.co.id dari Boyamin Saiman, terlihat Lukas Enembe di Bandara Changi, Singapura. 

"MAKI memperoleh data dari orang-orang sekitarnya bahwa memang betul ada dugaan permainan judi di tiga negara. Perjalanan ini selalu diikuti oleh beberapa temannya. Dan kelihatan Pak Lukas Enembe bulan Juli 2022 sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura. Dan cukup jauh berjalannya. Kami punya videonya," ujar Boyamin.

Menurutnya ada catatan perjalanan Lukas Enembe mulai Desember 2021 hingga Agustus 2022. 

Bahkan, lanjut Boyamin, ada yang sampai ke Australia dan Jerman. Tercatat juga perjalanan Singapura - Malaysia melalui jalan darat. 

"Ke jerman kita tidak tahu apakah di sana juga main judi. Dan apakah ada izin dari Mendagri. Jadi Pak Lukas Enembe ini cukup sehat. Terkait pemanggilan KPK mestinya bisa didatangi," imbuhnya.

Boyamin menambahkan dari video dan foto yang ada, permainan judi Lukas Enembe dilakukan di ruangan VIP. 

"Di Genting Highland kita ada fotonya Pak Lukas bermain di ruang VVIP yang khusus. Seperti foto tanggal 19 Juli 2022. Itu jelas-jelas judi di ruang VVIP. Bukan di tempat umum kayak restoran. Jadi penjudinya Pak Lukas dan ada pendamping-pendampingnya. Kelihatan ini high level," jelasnya.

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp1 miliar. Tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022 lalu.  

Adapun dugaan tersebut, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK.

Dilanjutkan Mahfud, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

Ditambahkannya ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe. Seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan. Seperti asuransi dan bank. 

Ia mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Lukas Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar AS atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis 5.000.000 dolar AS," ucapnya.

Selain itu, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

Lukas Enembe sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Lukas Enembe menjadi kepala daerah ketiga di Papua yang ditetapkan KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang berangkat dari laporan masyarakat.

 "Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.

Alex mangatakan sudah ada tiga kepala daerah Papua yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka yakni Lukas, Ricky, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.

Namun, Alex masih enggan memerinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. 

Kasusnya diyakini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," pungkas Alex.

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com