Putri Candrawathi (tengah) di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Tidak Bersalah Apa-apa, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Dia Itu Pelaku Kejahatan

Posted on 2022-10-06 21:26:42 dibaca 12334 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya Putri Candrawathi, tidak melakukan apa-apa dan tidak bersalah sama sekali dalam kasus pembunuhan Brigadir J, direspons keras Kamaruddin Simanjuntak.

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempersoalkan pernyataan Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, narasi pelecehan yang selama ini digaungkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak terbukti.

Dugaan pelecehan seksual yang disebut menjadi pemicu penembakan yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Dia (Putri) bilang pernah diperkosa di Duren Tiga, tidak terbukti, dan sudah ada surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3)," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Kamis (6/10).

Dia melanjutkan dugaan pelecehan yang menimpa Putri di Magelang pada 4 Juli 2022 juga sudah terpatahkan.

"Dia diperkosa 4 Juli? Tidak terbukti. Pada 4 Juli malam dia memuji-muji almarhum (Yosua) dengan mengirim foto almarhum sedang menyetrika baju dan menyebut pria semangat dan multitalenta," ujar Kamaruddin.

Konon narasi pelecehan sempat pindah lagi, terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang. Kamaruddin lagi-lagi mengeklaim telah mematahkan narasi itu.

"Saat itu, Brigadir J dipanggil Putri Candrawathi ke kamar untuk curhat. "Dia curhat 24 jam, kemudian mereka tidur satu malam lagi bersama ajudan lainnya dan asisten rumah tangga," ujar Kamaruddin.

Dia mengatakan narasi pelecehan juga terpatahkan karena Brigadir J masih mengawal Putri Candrawathi dari Magelang sampai ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

"8 Juli dikawal ke Jakarta. Jadi, mau bilang korban apa lagi istrinya dia itu. Istrinya dia itu pelaku kejahatan," ujar Kamaruddin.

Putri, kata Kamaruddin membiarkan suaminya merekayasa perkara kematian Brigadir J. "Dia membiarkan almarhum dibunuh, membiarkan suaminya merekayasa tembak-menembak antarajudan," kata Kamaruddin.

Ferdy masih kukuh menyebut Putri Candrawathi hanya korban. Selain itu, Ferdy Sambo mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," ujar Ferdy di kantor Kejaksaan Agung kemarin. (jpnn/fajar)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com