Dua Pelaku Pencurian Toko Kelontong di Merangin Diringkus Polisi, Tiga Lainnya Masih DPO

Posted on 2022-11-05 00:55:47 dibaca 8383 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Sungai Manau berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di toko kelontong milik korban bernama Nazarudin Toha (41).

Pelaku yakni bernama Rezki dan Fajri. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (29/10) sekira pukul 07.30 WIB di Pasar Sungai Manau, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra saat dikonfirmasi mengatakan, korban saat itu membuka toko bersama Hafizoh dan Asmawati.

Saat Asmawati hendak mengambil uang miliknya yang disimpan di dalam laci, ternyata uang tersebut telah hilang.

"Pada saat ada orang yang akan membeli rokok dan akan diambilkan oleh Hafizoh, ternyata rokok tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya, Jumat (4/11).

Mengetahui hal tersebut, korban melakukan pengecekan ke tempat penyimpanan dan didapati banyak rokok yang telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Manau.

Lebih lanjut, Lumbrian menjelaskan, kedua pelaku diamankan pada Kamis (3/11) kemarin sekira pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya masing-masing.

"Pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian di toko milik Nazarudin Toha, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Manau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Lumbrian.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono mengatakan, 3 pelaku lainnya masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tiga DPO, masih dalam proses pengejaran," katanya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 50 slop rokok merk Chief, 18 slop rokok gudang garam Surya isi 16 batang, 9 slop rokok gudang garam Surya isi 12 batang, 10 slop rokok Sampoerna isi 16 batang, dan 1 buah karung merk Bogasari. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com