Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Sebut Bentrok di PT GNI Akibat Kebijakan Karpet Merah Pemerintah ke Tiongkok

Posted on 2023-01-18 13:32:42 dibaca 7946 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD turut buka suara terkait dengan bentrok berdarah di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Dia memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Menurut Mahfud, situasi dan kondisi di Morowali juga sudah kondusif. Untuk itu, dia mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Kepada awak media Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi akhir pekan lalu tersebut. Apalagi dalam peristiwa itu muncul korban jiwa. Dia memastikan bahwa aparat penegak hukum sudah bekerja.

”Aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya,” bebernya.

Dia pun menyampaikan bahwa pemerintah sudah memelajari latar belakang terjadinya peristiwa itu.

Menurut Mahfud, sesuai dengan konstitusi, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan layak dan perlakuan adil. ”Oleh sebab itu, perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif,” kata dia.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta para pekerja menyampaikan aspirasi dan menuntut hak secara proporsional. ”Sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah dia.

Pemerintah pusat, lanjut Mahfud, memastikan akan menjamin hak setiap pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, mereka mengimbau agar PT GNI lebih terbuka.

”Sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik indonesia,” bebernya.

Dia pun meminta perusahaan tersebut lebih profesional dalam menjamin lingkungan kerja yang kondusif.

Terpisah, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras atas terjadinya bentrokan berdarah antara tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja lokal di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1). Pemerintah diminta turun langsung mengusut kasus yang terjadi.

”ASPEK Indonesia menuntut pemerintah pusat untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus bentrokan yang melibatkan tenaga kerja asing ini,” ujar Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, kemarin (17/1).

Mirah juga mendesak ditegakkannya sanksi tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam bentrokan. Termasuk, TKA yang terindikasi terlibat bentrokan.

”Jangan sampai hanya karena alasan investasi, pemerintah lemah dalam hal penegakkan hukum,” tegasnya.

Dia menilai, bentrokan ini terjadi lantaran kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan "karpet merah" kepada investasi asing, khususnya dari Tiongkok.

Karenanya, dia pun mendesak adanya revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

Selain itu, lanjut dia, ASPEK Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dengan TKA di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI). Tak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal.

”Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) dalam bentrokan di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI),” pungkasnya.

Rasa duka yang sama disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Dia mengaku sangat prihatin atas aksi anarkis yang menyebabkan korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Atas kejadian ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengetahui penyebab terjadinya aksi anarkis.

Termasuk, meminta kedua pihak yakni perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan PT GNI segera melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang ada.

Dari informasi yang dihimpun, kericuhan disebabkan oleh permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan, dan PHK.

”Sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar,” tegasnya.

Kendati demikian, Kemenaker akan tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat. Tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja akan diterjunkan langsung ke lokasi PT GNI.

Tim akan melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah yang terjadi. ”Termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (mia-syn-jpg/ham/fajar)

Sumber: fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com