Pengacara Pemkab Tanjabbar Laporkan Akun FB Habibi Bibi

Pengacara Pemkab Tanjabbar Laporkan Akun FB Habibi Bibi

Posted on 2023-05-02 10:26:15 dibaca 8756 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui pengacara Pemkab melaporkan akun Facebook yang bernama Habibi bibi ke polres Tanjung Jabung Barat pada Senin (01/05) kemarin. Diduga kuat akun tersebut merupakan milik kepala desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang. 

Bermula akun Facebook tersebut memposting umpatan dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan sudah dikomentari oleh 161 komentar.

 "Woy Anwar Sadat, jgn kau rusak keluarga orang????

Apo bapak kau ngajarkan nyuruh mecah belah keluarga orang!

Jgn jadi kambing Ado otak dak Ado akal!

Kalo dak sanggup ngurus kabupaten ni mundur????????????

Jgn gara2 kau susah orang!!”

Ilham Singgih Prakoso SH.MH. selaku pengacara Pemkab mengatakan pihaknya resmi melaporkan akun FB Habibie bibi (kades sungai Rambai) terkait dugaan tindak pidana ITE tentang ujar kebencian terhadap bapak Drs.H.Anwar Sadat,MAg yang notabene merupakan Bupati Tanjab Barat.

"Kita sudah masukan surat pengaduan kepada kepolisian wilayah hukum Polres Tanjab Barat,"tegasnya saat di wawancarai.

Laporan tersebut juga didampingi oleh Kabag hukum setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sumantri MH.

Ditambahkan nya, terkait tindak lanjut pengaduan seperti apa nantinya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap pengaduan yang kita masukan agar dapat segera di proses,"harapnya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama di Polres Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan SH memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE) media sosial (Medsos) Facebook.

"Terkait apa yang disampaikan habibi di pencerahan itu kami menyatakan itu hoax kalau habibi bisa membuktikan kami tunggu untuk bisa dibuktikan," kata Wabup Tanjab Barat Harian usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjab Barat yang juga didampingi Kabag Hukum Agus Sumantri MH.

Hairan menyebutkan hari ini dirinya memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang ia lakukan terhadap Habibi atas dugaan ujaran kebencian.

"Hari ini untuk dimintai keterangan terkiat postingan suadara Habibi di pencerahan (red grup Facebook) yang saya terima dalam bentuk screnhsoot, pada 6 April 2023," ujarnya.

Hairan menyebutkan dalam postingan itu dirinya dituding melakukan tindakan yang tidak layak dilakukan sebagai wakil bupati.

"Bahwa disitu saya dituduh melakukan kezaliman nah saya hari ini dimintai keterangan perkara terkait itu dan saya memberikan keterangan semaksimal yang saya ketahui," sebutnya.

Wabup juga meminta jika Habibi memiliki barang bukti dan alat bukti terkait dengan postingannya tersebut untuk membuktikan hal tersebut didepan penyidik.

"Kalaupun ada terkait dengan pemberita pemberitaan (red, postingan facebook) dari suadara Habibi kami persilahkan untuk membuktikan baik secara tertulis maupun secara lain yang bisa meyakinkan penyidik," Demikian kata Wabup.

"Bahwa kami hari ini merasa nama baik kami tercemar dan dampaknya psikis terhadap saya dan keluarga," sambungnya.

Wabup meminta Habibi untuk objektif dan koperatif kepada penyidik untuk bisa menjelaskan semaksimal mungkin.

"Nah kami berharap suadara habibi koperatif dalam proses hukum yang ada maka hari ini kami mengucapkan terimakasih juga kepada rekan rekan kepolisian polres Tanjab Barat bahwa hari ini telah membantu kami melakukan," katanya.

Meski didalam UU ITE terdapat mediasi ia meminta kepada penyidik untuk memproses kasus tersebut sebagaomana peraturan perundang undangan yang ada.

"Kemudian didalam didalam penyelenggaraan proses ITE ini nanti ada mediasi selaku manusia kita memaafkan tapi proses hukum kami tidak bisa ikut campur dan apa yang di upload habibi harus bisa dipertangungjawabkan." Tutupnya.

Dari informasi yang didapat dari akun Habibi bibi, ternyata bukan hanya Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat saja yang dihujat. Habibi bibi melalui akun facebooknya juga mengatakan salah satu anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari partai Gerindra yang bernama H. Assek juga dihujat oleh akun itu. (Sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com