Honorer Dihapus, Namun Pemkab Masih Bisa Gunakan Jasa Honorer Dengan Ketentuan ini

Posted on 2023-08-07 20:20:46 dibaca 4795 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO-Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan akan menjalankan UU ASN nomor 5 tahun 2014 dan surat edaran pada tahun 2022 lalu tentang penghapusan tenaga honorer.

Sebagaimana diketahui, terhitung per tanggal 28 November 2023, seluruh Pemerintah Daerah diminta untuk menerapkan UU ASN nomor 5 tahun 2014 dan surat edaran pada tahun 2022 lalu.

Dengan diterapkannya UU tersebut, maka akan ada ratusan honorer di ligkup Pemda Bungo yang tidak dapat diperpanjang masa kerjanya.

Kepala BKPSDMD Bungo, Wahyu Sarjono membenarkan adanya edaran itu dan akan menjalankannya.

"Iya pemberlakuannya mulai akhir tahun nanti," ungkap Wahyu Sarjono, Senin (07/08/2023).

Namun ribuan honorer di Bungo bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya Pemda Bungo masih diberikan kesempatan untuk menggunakan jasa honorer dengan ketentuan.

"Khusus bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam data base di Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih diperkenankan menggunakan jasanya," jelasnya.

"Sementara honorer yang tidak terdaftar di data base BKN secara otomatis tidak akan diperpanjang lagi kontraknya," sambungnya.

Dijelaskannya, tenaga honorer yang kemungkinan tidak akan diperpanjang masa kerjanya karena tidak terinput tersebut seperti tenaga kebersihan, sopir, penjaga malam. Karena menu untuk penginputannya tersedia, sehingga harus melalui mekanisme outsourcing.

"Tapi kita masih menunggu juga bagaimana kepastiannya. Karean kita juga telah menerima surat untuk tidak pemberhentian secara massal," sebutnya.

Lebih rinci Wahyu menyampaikan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bungo sebanyak 4.100 orang, namun yang terdata di database BKN hanya sebanyak 3.969 orang. "Artinya ada sekitar 200 sampai 300 orang yang tidak diperpanjang kontraknya," tandasnya.   (aes)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com