Empat Oknum Kelurahan di Bungo Lakukan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Uang Rp 17 Juta Diamankan

Posted on 2023-08-08 17:17:35 dibaca 4165 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat orang oknum kelurahan yang berada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah di wilayahnya berhasil diamankan Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (pungutan liar) Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi, Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Rapat Kerja UPP Provinsi Jambi dalam rangka "Anev Capaian Kinerja UPP Provinsi Jambi Semester 1 TA 2023" di Jambi, Selasa (8/8/2023).

"Tim UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi ada mengamankan 4 orang oknum kelurahan di Kabupaten Bungo, Jambi yang kedapatan melakukan dugaan pungli pembuatan sertifikat tanah," ujarnya.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, kata Jannus, barang bukti berupa uang jutaan rupiah juga turut berhasil diamankan petugas.

"Dari 4 orang yang kita mintai pertanggung jawaban, pihak kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 17 juta," tuturnya.

Jannus menambahkan, keempat oknum kelurahan ini diamankan bukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi dari hasil pengembangan di lapangan.

"Tindakan yang dilakukan ini, yaitu merupakan sebagai pembelajaran terkait dengan proses pembuatan sertifikat tanah di tengah masyarakat umum," sebutnya.

Menurutnya, hal ini mengacu kepada surat keputusan bersama menteri bahwa pengurusan sertifikat tanah itu ada aturannya.

"Aturannya hanya berbiaya sebesar Rp 200 ribu, namun faktanya oknum pejabat kelurahan tersebut mencoba menaikkan harga hingga meningkat dari Rp 200 ribu, menjadi Rp 800 ribu sampai Rp 1,2 juta," tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, sampai Jannus, pihaknya menemukan ratusan sertifikat. "Itu sudah terjadi sebanyak 520 sertifikat. Potensi punglinya sudah ada, tinggal kita proses terhadap tersangkanya," jelasnya.

Kalau kasus lain masih dalam penyelidikan. "Seperti adanya janji-janji dari pejabat untuk minta proyek, istilahnya uang diambil proyeknya tidak ada," ungkapnya.

Jannus berharap, petugas Saber Pungli Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat terutama kepada negara.

"Kedepannya, keluhan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti di wilayah pelayanan publik, terutama yang berpotensi adanya pungli sehingga masyarakat dapat memahami bahwa pungli itu merupakan penyakit masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan perlu diberantas secara bersama," tegas Jannus. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com