JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kejaksaan Negeri Jambi (Kejari) Jambi tengah melakukan penyelidikan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti Kota Jambi.
Perusahaan plat merah tersebut dibidik terkait penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi senilai Rp 10 Miliar.
Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono saat dikonfirmasi media ini mengaku, bahwa mengenai BUMD Siginjai Sakti tersebut memang pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Kami tindaklanjuti atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Jambi," kata Sumarsono di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2024).
Ia menjelaskan, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan keterangan, termasuk para direksi BUMD Siginjai Sakti.
"Saat ini melakukan pengumpulan keterangan, meminta klarifikasi dari para pihak BUMD Siginjai Sakti," ujarnya.
Beberapa orang dari BUMD Siginjai Sakti yang sudah dimintai keterangan adalah Direktur BUMD Siginjai Sakti Petri Ramli, Manager Keuangan Sapta Diraharja, Manager SDM dan Andministrasi Umum Yoan Dinata.
"Kita lihat apakah ada penyalahgunaan dari penyertaan modal di BUMD Siginjai Sakti tersebut," katanya.
Karena sebut Sumarsono, hal ini sebelumnya sudah heboh dikalangan legislatif dan masyarakat Kota Jambi.
"Kami juga belum bisa menyampaikan detail substansinya. Nanti diiringi waktu akan kami sampaikan bagaimana perkembangannya," ungkap Sumarsono.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti diketahui menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas.
Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan.
Bahkan, di tahun 2023 lalu, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp10 miliar sebagai modal awal perusahaan.
Pada awal 2024 ini BUMD Siginjai Sakti tersebut juga belum ada kejelasan, karena direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan mundur pada akhir 2023 lalu.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.
Pemkot Jambi sebut Ridwan, sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli telah mengajukan permohnan mengundurkan diri sejak 30 November 2023.
Diakui Petri, ada kesadaran dirinya bahwa ternyata tidak mampu menjalankan BUMD dengan kondisi yang seperti ini.
"Artinya kita punya bisnis satu itu, Asphalt Mixing Plant (AMP) tapi gagal," katanya belum lama ini.
Sewaktu pendirian sebut Dia, direncanakan BUMD ini akan mengelola 12 jenis bidang usaha, utamanya adalah pengelolaan city gas, AMP, dan pengelolaan TPA Talang Gulo.
"Sudah kami kirimkan proposalnya, kajian bisnisnya sudah kami buat, untuk ketiganya. Tapi akhirnya yang jalan cuma satu, yaitu AMP. Tapi kami harus melakukan perbaikan yang signifikan, baru bisa jalankan bisnis itu, kami harus sewa. Karena alat ini belum diserahkan asetnya pada kita. 2021 perbaiki alat, 2022 mulai jalankan bisnis. Akhirnya kami tidak bertahan (Sustainable) hanya dengan 1 bisnis ini saja. Karena produksi aspal itu tidak setiap hari. Contohnya sekarang, siapa yang mau pesan aspal, proyek belum jalan. Orang baru mau pesan itu dibulan September, Oktober, November. Bagaimana dengan bulan-bulan lain?," tuturnya.
Dia juga mengatakan, jika Pemkot Jambi dan PT Siginjai Sakti tidak berhasil mengelola jaringan city gas. Karena sampai sekarang masih dikelola PT JII.
"Dulu pernah dijanjikan oleh Pertagas Niaga, kalau ada sambungan baru, yang kelola pemkot, tapi sampai hari ini tidak ada," katanya.
Setelah jaringan city gas tidak berhasil, pihaknya langsung kirimkan proposal untuk TPA Talang Gulo, tapi sekarang sudah dibentuk BLUD untuk mengelola itu.
"Kami tidak mengerti juga, karena BUMD sudah ada, tapi dibuat BLUD. Proposal kami menyatakan kalau kami kelola, bisa memberikan keuntungan," jelasnya.
"Saya juga sudah mengundurkan diri. Saya realistis saja, bisnis tidak ada, pengeluaran jalan terus. Artinya jangan sampai habis," tambahnya.
Kata dia, Laporan Pertanggungjwaban (LPJ), sudah ia kirimkan dan sudah dilakukan audit.
"Artinya saya tinggal menunggu persetujuan untuk mundur. Sopannya seperti itu, sebenarnya bisa saja, karena itu hak saya. Tapi sebagai orang timur saya mengajukan, memohon pengunduran diri. Saya juga punya batas waktu, ini harusnya dekat-dekat ini dilakukan RUPS. Saya tinggal minta waktu ibu wali untuk audiensi dan meminta waktu untuk RUPS, jadi pada RUPS itu nanti waktu yang tepat untuk saya mengingatkan kembali proses pengunduan diri saya, kalau tidak juga, artinya saya bukan lagi memohon, tapi mengundurkan diri," paparnya.
Namun kata Petri, jika dia masih dipertahankan, pihaknya akan berupaya.
"Kalau dipertahankan atau kalau hasil RUPS nya mengatakan akan lebih agresif maka bisa saya pertimbangkan. Tapi kalau sama seperti sekarang, tentu tidak bisa. Bagi saya ini adalah waktu untuk berbuat untuk kota Jambi. Bukan untuk cari kerja, tapi untuk berbuat," katanya.
Dia menyebut jika dari Rp10 miliar modal usaha yang diberikan, hanya tersisa Rp4 miliar lebih. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com