JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Moncar Widaryanto melaunching Aplikasi Dinas Sosial Kota Jambi SI PALING ATAS (Sistem Informasi Peduli Perlindungan Atensi Tata Sosial), bertempat di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Selasa (5/11/2024).
SI PALING ATAS merupakan layanan milik Dinas Sosial kota Jambi yang bertujuan untuk memberikan ruang dan wadah bagi penyandang Disabilitas dan masyarakat dalam mencari informasi, baik itu permasalahan sosial, pemberian bantuan sosial hingga lowongan pekerjaan bagi disabilitas.
Launching tersebut turut dihadiri, Kepala Sentra Alyatama Jambi Hendra Permana beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, para perwakilan Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, sejumlah Camat dan perwakilan, serta sejumlah Yayasan Sosial di kota Jambi.
Dalam sambutannya mewakili Pj Wali Kota Jambi, Staf Ahli Moncar menyampaikan, bahwa kesejahteraan sosial merupakan prioritas pembangunan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1.
"Yang kemudian pasal tersebut diturunkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri sesuai dengan bidang masing-masing agar memperjelas pelaksanaannya di daerah. Yang menyatakan bahwa pelaksanaan pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dituangkan dalam UU No 23 Tahun 2014," ujarnya.
"Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara yang penerimanya adalah seluruh Warga Negara Indonesia yang berhak dalam urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial dengan berbagai indikatornya," lanjutnya.
Moncar juga menjelaskan, untuk mendukung tercapainya pelaksanaan progam pembangunan bidang kesejahteraan sosial di daerah, diperlukan adanya pedoman yang dapat dijadikan acuan dasar bagi terwujudnya capaian kinerja Perangkat Daerah terhadap bidang urusan wajib yang menjadi tugas pokok.
"SPM bidang sosial telah diperjelas secara teknis dalam Peraturan Menteri Sosial RI No 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah," jelasnya.
"Implementasi SPM juga harus dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan menyusun mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas, agar setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang ada, agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik," sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebut, setelah terlaksananya SPM, perlunya dilakukan evaluasi yang merupakan langkah penting untuk menilai efektivitas dan efisiensi program yang telah dijalankan secara rutin.
"Melalui aplikasi yang dibangun ini, SI PALING ATAS merupakan bentuk upaya optimalisasi pemenuhan layanan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Jambi yang juga sebagai bagian dari SPM urusan sosial," sebutnya.
Dengan lahirnya aplikasi SI PALING ATAS ini, Moncar mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan bersinergi yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi SPM.
"Dengan cara ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mewujudkan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kerja sama, saya yakin kita dapat mencapai dan mewujudkan pelayanan sosial yang berkualitas memberikan dampak positif bagi masyarakat," tuturnya.
Moncar mengatakan, aplikasi SI PALING ATAS dengan berbagai fitur yang diterapkan didalamnya dapat menjadi rumah atau wadah bagi masyarakat penyandang disabilitas guna memudahkan dalam mendapatkan layanan informasi.
"Inovasi dari Dinas Sosial ini berguna untuk mempermudah disabilitas. Dengan hadirnya aplikasi ini harapannya Pemerintah bisa terus berada di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan secara maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kadinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati menyampaikan, bahwa aplikasi SI PALING ATAS ini akan menjadi data besar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kota Jambi, dan bermanfaat untuk menjadi informasi sebagai satu data di Perangkat Daerah.
"Kalau kita melihat data PPKS di Kota Jambi mencapai 432 ribu, ini harus dikelola dengan baik, sehingga kita tau mana yang paling membutuhkan dan mana yang perlu kita bantu atau difasilitasi," ucapnya.
Dia menjelaskan, aplikasi SI PALING ATAS ini mempunyai beberapa fitur utama, yakni Si Peduli, Si Lansia dan Si Moneter. Dengan tujuannya untuk memonitor bantuan, termasuk sebagai alat pengukur kemiskinan utnuk melaksanakan program kerja.
"Aplikasi ini tidak hanya mempunyai fitur untuk Disabilitas, namun juga untuk Lansia dan yang lainnya menyangkut permasalahan sosial, semoga hadirnya bisa memberikan semangat untuk semua lapisan, mulai dari pemerintah dan pelaku usaha terkait dengan pemberian bantuan. Karena aplikasi ini dapat menunjukkan tempat-tempat dimana titik penerima manfaat, sehingga mereka sendiri bisa langsung membantu, dengan data-data yang diberikan secara langsung didalamnya," jelasnya.
Dirinya juga menyebut, tercatat saat ini dari 1501 penyandang Disabilitas di kota Jambi, Pemerintah Daerah baru mencukupi 30 persen kebutuhan primer. Oleh karena itu, perlunya dukungan dari semua pihak untuk berkolaborasi, dan menuntaskan masalah sosial ini.
"Pemerintah dalam hal ini memperbantukan seperti alat-alat bantuan untuk penyandang Disabilitas dan ini harus diperbesar dan diperluas kedepannya, melalui sinergi bersama semua pihak, khususnya Kemensos Sentra Alyatama Jambi," sebutnya.
Kata Yunita, aplikasi ini juga dapat menjadi wadah informasi bagi masyarakat penyandang Disabilitas untuk berkreasi, seperti dengan adanya info lowongan pekerjaan dari para pelaku usaha, yang nantinya akan diberikan sosialisasi terkait hal ini.
"Tidak hanya untuk memberikan informasi kebutuhan dan bantuan sosial di masyarakat, aplikasi ini juga kami isi layanan didalamnya, untuk memberikan ruang bagi disabilitas berkreasi dan bekerja, dimana nanti untuk para pelaku usaha juga akan didorong untuk memberikan informasi lowongan pekerjaan," ungkapnya.
"Seperti beberapa usaha cafe di Kota Jambi yang sudah mulai mengaktifkan teman-teman yang berkemampuan khusus ini. Namun kita akan terus lakukan penjangkauan sosialisasi bersama pelaku usaha," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Sentra Alyatama Jambi, Hendra menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jambi, khususnya Dinas Sosial yang terus aktif dalam menuntaskan masalah sosial ditengah masyarakat.
"Selaku perwakilan dari Kementerian Sosial, Sentra Alyatama akan terus mendukung dan berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam hal penuntasan masalah sosial ini. Saya berharap kolaborasi ini bisa terus dilakukan, sesuai dengan komitmen Kemensos RI," katanya.
Terkait aplikasi yang diluncurkan, Hendra berpesan agar segera mungkin bisa diimplementasikan kegunaannya, karena sebagai ibukota Provinsi, pertumbuhan penduduk kota Jambi terus meningkat yang dapat menyebabkan permasalahan sosial semakin kompleks.
"Aplikasi ini harus diimplementasikan secara baik, cepat dan tepat, mengingat kegunaannya sangatlah penting dalam memberantas masalah sosial. Atas launching ini saya ucapkan selamat," pesan Hendra.
Selain itu, Dia juga mengungkapkan, sebagai bagian dari perwakilan Kementerian Sosial di Jambi, pihaknya juga telah memberikan berbagai layanan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang bisa dinikmati secara gratis di Sentra Alyatama Jambi.
Dalam rangkaian acara launching itu, juga turut dilakukan penyaluran paket bantuan sosial dari Sentra Alyatama Jambi Tahun 2024 secara simbolis yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM kota Jambi bersama Kepala Sentra Alyatama Jambi dan Kadis Sosial Kota Jambi. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com