Rina Marsela

Darah Membeku, Perlu Dioperasi

Posted on 2014-02-09 17:00:00 dibaca 4446 kali
RINA MARSELA (8) siswa yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SD  korban salah Rawat yang sempat menginap dirumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, sekarang telah dirujuk di Rumah Sakit Umum Palembang dan sudah menjalani perawatan lima hari.

Rina Marsela Korban salah rawat yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi kini harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Palembang, bahkan, dari diagnosa dokter, ia harus menjalani operasi agar penyakitnya bisa sembuh.

Saat wartawan menanyakan kepada Remon Siregar yang merupakan ayah kandung Rina, ia mengatakan,  kondisi anaknya sampai sekarang masih dirawat dan sudah enam hari terbaring di dalam kamar ruang inap Rumah sakit Umum Palembang.

Disebutnya juga tiga hari yang lewat, Rina sudah dioperasi bagian mata. Namun, tidak hanya di mata, ada tantangan lain yang mau dihadapi Rina Marsela, yaitu operasi bagian kepala, karena menurut informasi dari dokter, ada pembekuan darah. “Rina harus dioperasi lagi kepalanya, kemarin sudah operasi matanya, dan sekarang harus dioperasi kepalanya karena ada pembekuan darah,”ujar Remon.

Sejauh ini, menurut Remon, anaknya mendapat bantuan dari BPJS. “Selama anak saya dirawat, ada bantuan dari BPJS,” tuturnya.
--batas--
E.Barus, ibu kandung Rina berharap, masyarakat Jambi memberikan doa agar anaknya bisa menjalani ini semua. “Saya mohon doanya, karena anak saya mau operasi kepala,” ujarnya dengan sedih.

Disampaikannya pihak keluarga berharap, kedepannya pihak Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi mampu menangani pasien dengan lebih baik. “Jangan sampai salah diagnosa lagi,”ujar E Barus.

Sebelumnya dalam pemberitaan, Dokter spesialis mata RSUD Raden Mataher Jambi, dr Kuswaya Waslan dilaporkan ke Polda Jambi oleh Ramon Siregar warga jalan Trio Perkasa RT 08 Desa Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjab Timur, Senin (3/2) sekikat pukul 19.30 WIB, Sabtu (8/2).

Dalam laporan bernomor LPB-37II2014JAMBIPA siaga ops B, dr Kuswaya diduga telah melanggar UU kesehatan dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian, yang mengakibatkan anaknya sakit mata parah.

Kepada wartawan, Ramon mengatakan, di RSUD Radan Mattaher, Rina ditangani oleh dr Kuswaya, dan dirawat selama enam hari, karena ada pembengkak dikepala. Hari ketiga, mata anaknya membengkak namun belum parah. Lalu, anaknya disuruh pulang. Pas dirumah mata Rina malah tambah parah dan keluar serta mengalami kebutaan.**

Penulis : SYARIFUDDIN NASUTION, jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com