BAKAL DIKOSONGKAN: Inilah komplek Rumah Dinas Perusahaan (RDP) milik Pertamina di RT 11 Jalan Talang Jimar Kenali Asam, Kotabaru Jambi. Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran agar warga yang menempati rumah tersebut segera pindah paling lambat 31 Maret mendatang.

Dieadline 31 Maret, Warga Enggan Pindah

Posted on 2014-02-10 09:00:00 dibaca 4191 kali
Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang kini menghuni Rumah Dinas Perusahaan (RDP) dalam komplek Pertamina Kenali Asam Atas, menolak meninggalkan rumah tersebut.

Meskipun sebelumnya sudah ada surat edaran dari Pertamina tertanggal 7 Februari 2014 dengan Nomor surat  232/EP3140/2014-S8 yang mengharuskan para penghuni RDP untuk mengosongkan rumah itu paling lambat 31 Maret 2014 mendatang.

“Kami sangat terkejut dengan surat edaran tersebut, karena tidak ada sosialisasi dari pihak Pertamina, apalagi mau memberi solusi. Kami juga dibuat stress dengan adanya surat edaran ini karena kami memang belum siap. Kami akan tetap menempati rumah ini sebelum kami pensiun dari Pertamina,’’ tegas Arip yang diamini warga lainnya.

Menurutnya, surat  ini hanya diberikan kepada warga yang terdiri dari 27 KK yang tinggal di Jalan Talang Jimar RT 11 Kenali Asam Atas Komplek Pertamina terpatnya di depan SD YKPP. ‘’Rata-rata kami yang disuruh keluar ini belum memiliki rumah pribadi. Sementara gaji kami sangat minim. Kita dari warga RT 11 kompak menolak surat edaran yang dikeluarkan oleh Pertamina sebelum ada sosialisasi,’’ tambahnya.
--batas--
Warga juga menilai Pertamina tidak adil dalam hal ini. Pasalnya, hanya komplek tertentu saja yang diminta untuk dikosongkan.  Pertamina, kata Arip,  bertindak secara mendadak dan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada para warga, sehingga warga RT 11 menolak pengosongan rumah yang mereka tempati. ‘’Kami menilai Pertamina tidak adil, kenapa hanya komplek kami yang harus dikosongkan, sementara komplek Pertamina yang lainnya tidak,” ujarnya.

Menurut Arip, Pertamina beralasan akan ada karyawan-karyawan baru Pertamina yang akan masukm yang saat ini masih dalam proses pendidikan. Warga, sambungnya, ingin bertemu dengan pihak Pertamina agar Pertamina bisa memberikan alasan yang jelas kepada warga.

‘’Bukan hanya melalui selembar surat mengusir kami dari sini, juga kami ingin menyampaikan kegundahan hati kami ini kepada pihak Pertamina. Tetapi jika Pertamina tetap tidak mau bertemu dan bersosialisasi dengan kami, kami akan mengadukan nasib kami ini ke DPRD Kota, Walikota, bahkan kami akan mengadukan sampai ke gubernur,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com