Dewan: Tutup Indomaret Tak Berizin

Posted on 2014-02-10 09:30:00 dibaca 3713 kali
Komisi B DPRD Kota Jambi mendesak Pemkot Jambi menutup usaha waralaba Indomaret yang beroperasi tanpa izin dari Pemkot Jambi.

Menurut Ketua Komisi B DPRd Kota Jambi, Junedi Singarimbun, Pemkot Jambi harus bertindak adil dalam penegakan aturan. Jangan hanya kepada usaha kecil seperti penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), namun juga terhadap usaha lain yang jelas melanggar.

“Jangan hanya tertibkan PKL saja, ini jelas tidak ada izin berani mereka buka usaha. Dalam hal ini Pemkot harus tegas, tutup itu Indomaret yang tak berizin,” tegas Junedi.

Selain itu Junedi juga menyebutkan, Pemkot Jambi jangan lagi mengeluarkan izin usaha waralaba tersebut. Karena menurut dia, jumlah Indomaret di Kota Jambi sudah sangat banyak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat kecil.

Dia menyebutkan saat ini disetiap sudut Kota Jambi sudah berdiri Indomaret, hal ini menurutnya sangat tidak menguntungkan masyarakat kecil yang biasa memiliki warung manisan.

“Buktikan saja, hampir setiap jalan sudah berdiri usaha ini, bagaimana dengan nasib warung-warung kecil lainnya. Pemkot harus pikirkan itu, cukuplah yang sudah ada sekarang,” tukasnya.

Junedi mengatakan, saat ini di Kota Jambi sepertinya sudah tidak lagi ada batasan pendirian waralaba tersebut, karena hampir semua titik dimasukinya sehingga tidak menyisakan luang bagi usaha kecil.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com